SPBun Ancam Duduki Kantor Direksi PTPN I, Beri Tenggat 2 Pekan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBun) PTPN I Regional I mengancam akan menduduki kantor direksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dua pekan.

Ancaman tersebut disampaikan usai aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor PTPN I Regional I, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/4).

Aksi yang diikuti sekitar 1.500 pekerja eks PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) itu diterima langsung oleh Regional Head PTPN I Regional I, Wispramono Budiman.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen memfasilitasi dialog dengan sepuluh perwakilan pekerja.

Wispramono menyatakan apresiasi atas aksi yang dinilai berlangsung tertib dan sesuai ketentuan. Ia juga berjanji akan meneruskan seluruh tuntutan pekerja kepada pimpinan di tingkat pusat.

Baca Juga :  May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buru

“Tuntutan untuk menjadikan regional tersendiri bukan kewenangan kami di tingkat regional. Namun, aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan di Jakarta agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPBun PTPN I Regional I, Purnama Tarigan, menyampaikan empat tuntutan utama, di antaranya terkait perbedaan sistem pengupahan antara karyawan tetap dan kontrak di unit kerja yang sama, perbedaan nilai tunjangan hari raya (THR) tahun 2025, serta ketimpangan pemberian bonus di lingkungan perusahaan.

Menurutnya, pekerja eks PTPN2 juga menuntut agar dijadikan regional tersendiri guna memastikan kesetaraan upah, tunjangan, dan kesejahteraan karyawan.

“Kami memberikan tenggat waktu dua pekan. Jika tidak ada realisasi, kami akan melakukan aksi lebih besar dan menduduki kantor direksi PTPN I Regional I,” ucap Purnama.

Baca Juga :  Empat Korban Jiwa Longsor Sibolga Berhasil Dievakuasi

Koordinator aksi, Arifin, dalam orasinya menyoroti ketimpangan upah yang disebut terjadi sejak 1 Januari 2025. Karyawan tetap disebut menerima upah lebih rendah dibanding pekerja kontrak (PKWT), meski bekerja di bidang dan lokasi yang sama.

Ia juga menyinggung adanya perbedaan nilai THR dan bonus yang dinilai menurunkan tingkat kesejahteraan pekerja.

Ribuan massa yang datang menggunakan bus dan sepeda motor membawa berbagai spanduk berisi tuntutan. Mereka juga melakukan aksi simbolis cap jempol darah sebagai bentuk komitmen perjuangan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai
Gebyar Pajak Sumut 936 Hadiah Disorot, Netizen: “Udah Diatur?
Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG
Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Bupati Karo Hapus Retribusi Pemandian Sidebuk-debuk Usai Ketemu Gubsu Bobby
Ratusan Massa Aksi Dukung Program MBG Berunjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:10 WIB

Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:26 WIB

Gebyar Pajak Sumut 936 Hadiah Disorot, Netizen: “Udah Diatur?

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:40 WIB

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:32 WIB

Bupati Karo Hapus Retribusi Pemandian Sidebuk-debuk Usai Ketemu Gubsu Bobby

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB