SPBun Ancam Duduki Kantor Direksi PTPN I, Beri Tenggat 2 Pekan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBun) PTPN I Regional I mengancam akan menduduki kantor direksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dua pekan.

Ancaman tersebut disampaikan usai aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor PTPN I Regional I, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/4).

Aksi yang diikuti sekitar 1.500 pekerja eks PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) itu diterima langsung oleh Regional Head PTPN I Regional I, Wispramono Budiman.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen memfasilitasi dialog dengan sepuluh perwakilan pekerja.

Wispramono menyatakan apresiasi atas aksi yang dinilai berlangsung tertib dan sesuai ketentuan. Ia juga berjanji akan meneruskan seluruh tuntutan pekerja kepada pimpinan di tingkat pusat.

Baca Juga :  Herlangga Wisnu Murdianto Plt. Kajari Karo

“Tuntutan untuk menjadikan regional tersendiri bukan kewenangan kami di tingkat regional. Namun, aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan di Jakarta agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPBun PTPN I Regional I, Purnama Tarigan, menyampaikan empat tuntutan utama, di antaranya terkait perbedaan sistem pengupahan antara karyawan tetap dan kontrak di unit kerja yang sama, perbedaan nilai tunjangan hari raya (THR) tahun 2025, serta ketimpangan pemberian bonus di lingkungan perusahaan.

Menurutnya, pekerja eks PTPN2 juga menuntut agar dijadikan regional tersendiri guna memastikan kesetaraan upah, tunjangan, dan kesejahteraan karyawan.

“Kami memberikan tenggat waktu dua pekan. Jika tidak ada realisasi, kami akan melakukan aksi lebih besar dan menduduki kantor direksi PTPN I Regional I,” ucap Purnama.

Baca Juga :  Sungai Aek Doras Meluap, Sejumlah Lokasi di Sibolga Terendam Banjir

Koordinator aksi, Arifin, dalam orasinya menyoroti ketimpangan upah yang disebut terjadi sejak 1 Januari 2025. Karyawan tetap disebut menerima upah lebih rendah dibanding pekerja kontrak (PKWT), meski bekerja di bidang dan lokasi yang sama.

Ia juga menyinggung adanya perbedaan nilai THR dan bonus yang dinilai menurunkan tingkat kesejahteraan pekerja.

Ribuan massa yang datang menggunakan bus dan sepeda motor membawa berbagai spanduk berisi tuntutan. Mereka juga melakukan aksi simbolis cap jempol darah sebagai bentuk komitmen perjuangan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Anti Narkoba Diduga Dijebak Jadi Tersangka Sabu, Massa Desak Kapolri PTDH Kompol Dk Cs
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota
Pemko Tanjungbalai Bersama PA Kota Tanjungbalai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Warga Langkat Gerah, MKD diminta Segera Sidangkan Dugaan KDRT Rudi Hartono Bangun
BPK RI Periksa Pengadaan Mobil Dinas Bupati Samosir Senilai Rp3,1 Miliar
8 Murid SD di Deli Serdang Diduga Keracunan Usai Santap MBG
Lapas Kelas I Medan Gelar Tasyakuran HBP ke-62
Bank Sumut Ekspansi ke Batam, Teken Kerja Sama dengan Pemko
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:19 WIB

Relawan Anti Narkoba Diduga Dijebak Jadi Tersangka Sabu, Massa Desak Kapolri PTDH Kompol Dk Cs

Rabu, 29 April 2026 - 15:10 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

Pemko Tanjungbalai Bersama PA Kota Tanjungbalai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama

Rabu, 29 April 2026 - 13:41 WIB

Warga Langkat Gerah, MKD diminta Segera Sidangkan Dugaan KDRT Rudi Hartono Bangun

Rabu, 29 April 2026 - 13:03 WIB

BPK RI Periksa Pengadaan Mobil Dinas Bupati Samosir Senilai Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru