Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID- Tim Terpadu Pemprov Sumut menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di 13 titik dengan masing-masing 11 titik di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dan 2 titik di Kabupaten Serdang Bedagai. Penertiban ini dilakukan setelah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution meninjau jalan rusak di sekitar lokasi.

Penertiban dilakukan terhadap tambang galian C jenis pasir yang berada di sepanjang aliran Sungai Ular. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan monitoring sekaligus menyerahkan surat peringatan kepada para pengelola tambang yang masih beroperasi tanpa izin.

“Hari ini kami turun bersama tim terpadu melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Galang. Tujuannya agar seluruh pelaku usaha segera mengurus izin tambangnya secara legal,” kata Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Jumat (26/6).

Dedi menjelaskan aktivitas pertambangan ilegal selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif. Mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerusakan jalan akibat tingginya mobilitas kendaraan pengangkut material.

Baca Juga :  BPK Ungkap Dugaan Kerugian Rp39,29 Miliar pada Revitalisasi PG Rendeng, PTPN I Tanggapi Temuan

“Jangan lagi melakukan aktivitas ilegal. Banyak dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga jalan yang rusak. Karena itu dibutuhkan tata kelola pertambangan yang baik melalui perizinan yang jelas,” jelasnya.

Pemprov Sumut tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membuka ruang bagi para pelaku usaha yang ingin beroperasi secara sah melalui proses pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

“Yang ilegal kita tutup, tetapi yang ingin mengurus izin akan kita bantu. Tujuan kami bukan mematikan usaha, melainkan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubsu Bobby Nasution meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Bobby mengaku mendapat keluhan soal tonase truk yang berlebih dan bakal menutup galian C ilegal.

“Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin,” kata Bobby Nasution dalam keterangannya, Jumat (26/6).

Baca Juga :  Buat Onar, Ilyas Sitorus Di Kirim Ke Nusakambangan

Menurut Bobby, apabila para pelaku usaha mengurus izin secara resmi. Pemerintah akan menyiapkan akses jalan tersendiri agar tidak membebani ruas jalan yang digunakan masyarakat.

“Selama ini jalan di Kecamatan Galang kapasitasnya 8 ton. Jadi jika para penambang galian ilegal mengurus izin, kita akan buat akses tersendiri,” jelasnya.

Bobby menjelaskan Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp17 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Lubuk Pakam-Tanah Abang sepanjang 3 kilometer. Proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT Rapi Arjasa.

Selain itu, peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Tanah Abang-Galang-batas Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer juga akan dilaksanakan dengan anggaran lebih dari Rp14 miliar yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut akan dikerjakan oleh CV Cipta Karya Nusantara.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang
Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung
Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi
Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB