Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN , SUARASUMUTONLINE ID – Lembaga Republik Corruption Watch (RCW), mendesak penyidik baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan pengusutan terhadap pekerjaan rekontruksi jalan jurusan Maligas Tongah di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tahun 2025 sebesar Rp4.235.887.917,94.

Pekerjaan proyek rekontruksi jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Simalungun tahun 2025 tersebut, terkesan dikerjakan asal jadi.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (02/2).
L

Proyek dengan kontrak Nomor: 600.1.8/59/PPK-WIL.II/2025 tanggal 25 Juni 2025 yang dikerjakan oleh PT Cahaya Artha Indonesia (Masmur Kristian Pandia) itu dinilai menyisakan sejumlah persoalan serius, hingga dugaan lemahnya pengawasan teknis.

Tak hanya soal administrasi, kata Sunaryo, kualitas pelaksanaan proyek dengan konsultan pengawas CV Laura tersebut, juga memunculkan tanda tanya. Pekerjaan di lapangan terlihat kurang rapi, dengan penataan material yang dinilai tidak mencerminkan perencanaan teknis yang matang.

Baca Juga :  Pastikan MBG Tepat Sasaran, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Penyaluran MBG di MAN Lokasi 2 Selat Lancan

Situasi ini memicu kekhawatiran bahwa standar mutu pekerjaan rekontruksi jalan tidak diterapkan secara optimal, sehingga berpotensi menurunkan daya guna jalan bagi masyarakat.

Kritik RCW tidak hanya diarahkan kepada kontraktor pelaksana, tetapi juga kepada pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan.

Kata Sunaryo, lemahnya pengawasan sebagai cerminan dari kurangnya keseriusan dalam menjalankan fungsi. Ketidakjelasan spesifikasi serta hasil pekerjaan yang menuai kritik merupakan ujian integritas pejabat publik.

Pengelolaan anggaran sektor jalan semestinya tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas, terutama dalam memastikan kualitas pekerjaan di lapangan.

Keluhan warga setempat, kata Sunaryo, juga turut menguatkan sorotan tersebut. Mereka menilai proyek ini terkesan lebih mengejar realisasi anggaran ketimbang memberikan manfaat maksimal bagi petani sebagai penerima langsung dampak pembangunan. “Wajar kalau masyarakat mempertanyakan pengawasan dan kualitas pekerjaannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin

Atas kondisi tersebut, Sunaryo mendesak penyidik untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik dari aspek administrasi, volume pekerjaan, hingga mutu pelaksanaan di lapangan.

Langkah ini dianggap penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, Senin (02/2), media belum memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun, terkait berbagai sorotan terhadap pekerjaan proyek rekontruksi jalan yang meresahkan tersebut.

Sunaryo menilai, sikap terbuka dan langkah korektif dari pihak berwenang akan menjadi penentu integritas pejabat publik dalam menjaga amanah pembangunan di Kabupaten Simalungun.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB