Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan Masuk Daftar Tunggu

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID-, Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023 sebesar Rp7,62 miliar, masuk daftar tunggu.

Pasalnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), masih disibukkan dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi PT Inalum dan terkait Waterfront.

Akibatnya, proses penanganan kasus dana perjalanan dinas yang melibatkan banyak pihak itu harus mengantri atau masuk dalam daftar tunggu.

“Izin pak, perkaranya masih proses, belum ada progress karena tim sedang percepatan untuk perkara Inalum dan Waterfront pak. Beban kerja kita mohon dimaklumi, yang penting Waterfront dalam waktu limpah. Segera perjalanan dinas kita kebut lagi,” tulis Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Jefry, kepada media, Kamis (22/1).

Sebelumnya, lembaga Republik Corruption Watch (RCW) sebagai pelapor mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Dr Harli Siregar SH MHum, untuk meningkatkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  18 Rumah Sakit, 25 Puskesmas Terdampak Banjir dan Longsor Sumut

Laporan tersebut dilayangkan lembaga RCW melalui surat Nomor: 135/PKP/PPHP/TPK/PD/SEKWAN/MDN/RCW/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo.

Melalui suratnya, RCW meminta kepada Kajati Sumut untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait lambatnya proses pengusutan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023, yang melibatkan banyak pihak namun belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kata Sunaryo, prosesnya sudah cukup lama, namun hingga saat ini prosesnya masih di tahap penyelidikan. Padahal, hingga hasil audit BPK tahun 2024, yang dirilis pada Mei 2025, masih terlihat belum ada pengembalian dana kelebihan bayar ke kas daerah.

Baca Juga :  Seleksi Calon Direktut Optasional PT. Dirga Surya di Batalkan. Amran Pulungan, "Kegagalan Rekrutmen Bisa Disebabkan Bersikap Bias dan Diskriminatif"

Informasi yang berhasil dihimpun, total kelebihan bayar dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Medan tahun 2023 mencapai Rp7,62 miliar, hasil dari 1120 kali perjalanan dinas ke berbagai daerah seperti Medan, Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta, dan Bogor. Sementara, dana yang belum dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp4,43 miliar.

Sunaryo menjelaskan, RCW juga menyampaikan tembusan surat permintaan klarifikasi dan penjelasan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), Jamwas, Aswas Kejati Sumut, dan media untuk bahan pemberitaan.

Dalam kasus ini, RCW sudah dua kali menerima surat pemberitahuan dari Kejati Sumut, terkait tindak lanjut atas laporan pengaduannya tersebut. “Surat pemberitahuan terkait Pulbaket dan penyelidikan, bukan penyidikan,” ujarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

96.946 Warga Simalungun Terima Bansos Sembako Kemensos, Bulog Pematangsiantar Genjot Penyaluran
PERMAK Minta Kejati Sumut Selidiki Dugaan Pungli Rakerwil Kemenag dan Proyek Gedung Puspenkom Rp3 Miliar
Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, DJP Wilayah II Sumatera Utara Disorot Massa Aksi
PWI Sumut Gelar Family Gathering 2026 di Langkat
752 Pelari dari 33 Negara Siap Ramaikan Trail of The Kings by UTMB 2026 di Kawasan Danau Toba
Bobby Dorong Kerja Sama Ketapang-Energi dengan Belanda
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siapkan Layanan Khusus Trail of The Kings 2026
Pekerja Pengambil Timah Tertimbun Longsor di Medan Ditemukan Tewas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

96.946 Warga Simalungun Terima Bansos Sembako Kemensos, Bulog Pematangsiantar Genjot Penyaluran

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:43 WIB

PERMAK Minta Kejati Sumut Selidiki Dugaan Pungli Rakerwil Kemenag dan Proyek Gedung Puspenkom Rp3 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:16 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, DJP Wilayah II Sumatera Utara Disorot Massa Aksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

PWI Sumut Gelar Family Gathering 2026 di Langkat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:12 WIB

752 Pelari dari 33 Negara Siap Ramaikan Trail of The Kings by UTMB 2026 di Kawasan Danau Toba

Berita Terbaru

Berita

PWI Sumut Gelar Family Gathering 2026 di Langkat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB