Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan Masuk Daftar Tunggu

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID-, Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023 sebesar Rp7,62 miliar, masuk daftar tunggu.

Pasalnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), masih disibukkan dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi PT Inalum dan terkait Waterfront.

Akibatnya, proses penanganan kasus dana perjalanan dinas yang melibatkan banyak pihak itu harus mengantri atau masuk dalam daftar tunggu.

“Izin pak, perkaranya masih proses, belum ada progress karena tim sedang percepatan untuk perkara Inalum dan Waterfront pak. Beban kerja kita mohon dimaklumi, yang penting Waterfront dalam waktu limpah. Segera perjalanan dinas kita kebut lagi,” tulis Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Jefry, kepada media, Kamis (22/1).

Sebelumnya, lembaga Republik Corruption Watch (RCW) sebagai pelapor mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Dr Harli Siregar SH MHum, untuk meningkatkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Wakil Walikota Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Sei Tualang Raso

Laporan tersebut dilayangkan lembaga RCW melalui surat Nomor: 135/PKP/PPHP/TPK/PD/SEKWAN/MDN/RCW/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo.

Melalui suratnya, RCW meminta kepada Kajati Sumut untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait lambatnya proses pengusutan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023, yang melibatkan banyak pihak namun belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kata Sunaryo, prosesnya sudah cukup lama, namun hingga saat ini prosesnya masih di tahap penyelidikan. Padahal, hingga hasil audit BPK tahun 2024, yang dirilis pada Mei 2025, masih terlihat belum ada pengembalian dana kelebihan bayar ke kas daerah.

Baca Juga :  Pemko Medan Tegaskan Tak Larang Jual Daging Babi, Lokasi Khusus Sudah Disiapkan

Informasi yang berhasil dihimpun, total kelebihan bayar dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Medan tahun 2023 mencapai Rp7,62 miliar, hasil dari 1120 kali perjalanan dinas ke berbagai daerah seperti Medan, Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta, dan Bogor. Sementara, dana yang belum dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp4,43 miliar.

Sunaryo menjelaskan, RCW juga menyampaikan tembusan surat permintaan klarifikasi dan penjelasan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), Jamwas, Aswas Kejati Sumut, dan media untuk bahan pemberitaan.

Dalam kasus ini, RCW sudah dua kali menerima surat pemberitahuan dari Kejati Sumut, terkait tindak lanjut atas laporan pengaduannya tersebut. “Surat pemberitahuan terkait Pulbaket dan penyelidikan, bukan penyidikan,” ujarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan
Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan
Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang, Bagikan Paket Umrah Gratis dan Tabungan Emas
PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Pendawa PAC Patumbak Adakan Halal Bi Halal Momentum Mempererat Silaturahmi & Peningkatan Nilai Spiritual
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:26 WIB

Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:24 WIB

Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:01 WIB

Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:46 WIB

PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Berita Terbaru