Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan Masuk Daftar Tunggu

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID-, Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023 sebesar Rp7,62 miliar, masuk daftar tunggu.

Pasalnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), masih disibukkan dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi PT Inalum dan terkait Waterfront.

Akibatnya, proses penanganan kasus dana perjalanan dinas yang melibatkan banyak pihak itu harus mengantri atau masuk dalam daftar tunggu.

“Izin pak, perkaranya masih proses, belum ada progress karena tim sedang percepatan untuk perkara Inalum dan Waterfront pak. Beban kerja kita mohon dimaklumi, yang penting Waterfront dalam waktu limpah. Segera perjalanan dinas kita kebut lagi,” tulis Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Jefry, kepada media, Kamis (22/1).

Sebelumnya, lembaga Republik Corruption Watch (RCW) sebagai pelapor mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Dr Harli Siregar SH MHum, untuk meningkatkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Terjang Sumut: 86 Bencana Terjadi, 24 Warga Meninggal Dunia

Laporan tersebut dilayangkan lembaga RCW melalui surat Nomor: 135/PKP/PPHP/TPK/PD/SEKWAN/MDN/RCW/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo.

Melalui suratnya, RCW meminta kepada Kajati Sumut untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait lambatnya proses pengusutan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023, yang melibatkan banyak pihak namun belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kata Sunaryo, prosesnya sudah cukup lama, namun hingga saat ini prosesnya masih di tahap penyelidikan. Padahal, hingga hasil audit BPK tahun 2024, yang dirilis pada Mei 2025, masih terlihat belum ada pengembalian dana kelebihan bayar ke kas daerah.

Baca Juga :  Warga Jarah Gerai Alfamart di Tanjung Pura Langkat

Informasi yang berhasil dihimpun, total kelebihan bayar dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Medan tahun 2023 mencapai Rp7,62 miliar, hasil dari 1120 kali perjalanan dinas ke berbagai daerah seperti Medan, Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta, dan Bogor. Sementara, dana yang belum dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp4,43 miliar.

Sunaryo menjelaskan, RCW juga menyampaikan tembusan surat permintaan klarifikasi dan penjelasan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), Jamwas, Aswas Kejati Sumut, dan media untuk bahan pemberitaan.

Dalam kasus ini, RCW sudah dua kali menerima surat pemberitahuan dari Kejati Sumut, terkait tindak lanjut atas laporan pengaduannya tersebut. “Surat pemberitahuan terkait Pulbaket dan penyelidikan, bukan penyidikan,” ujarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru