Pelaksanaan Proyek di UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK Kota Medan, Diduga Mark up

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pelaksanaan pada beberapa proyek UPT Wilayah Timur, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, bersumber dana dari APBD tahun 2025, diduga terjadi markup.

Aparat penegak hukum di minta untuk jemput bola, jangan sampai kecolongan lagi. Dan jangan sampai kejadian di Dinas PUPR Sumut yang mengguncang seluruh warga Sumut dengan terungkapnya banyak praktek korupsi dan pekerjaan yang tidak sesuai juga terjadi di tubuh UPT Wilayah Timur, Dinas SDABMBK Kota Medan. Apalagi diketahui, kadis PUPR Sumut juga mantan dari SDABMBK kota Medan.

Dari hasil investigasi dan data yang di himpun suarasumutonline.id di lapangan mendapati bahwa, aroma dugaan korupsi itu, diantaranya terjadi pada proyek Beton Ready Mix Fc 20 Mpa, dengan volume pekerjaan 1.160 M3 sebesar Rp1.827.000.000.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Sarana PON Tahun 2024 Dibongkar, Eks.Kadispora Sumut Dilaporkan ke Kejatisu

Pengadaan besi polos ukuran 12 mm x 10 meter dengan volume pekerjaan 1200 batang. Adapun spesifikasi pekerjaan ini adalah SNI, produk dalam negeri. Pengadaan berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP), dengan total pagu sebesar Rp210.840.000.

Pengadaan plastik beton Ibond Breaker dengan volume pekerjaan 3000 M2. Pengadaan berkelanjutan atau SPP tersebut dengan total pagu sebesar Rp206.910.000.

Proyek pengadaan Kayu Bekisting untuk 3x pakai dengan volume pekerjaan 25 M3 adalah pengadaan berkelanjutan SPP dengan total pagu sebesar Rp335.400.000, dengan metode pemilihan pengadaan langsung.

Pengadaan jasa penanganan (upah kerja) dengan volume pekerjaan 10 paket.

Spesifikasi pekerjaan, pengadaan berkelanjutan atau SPP dengan total pagu sebesar Rp600.000.000.

Baca Juga :  Hakim Perintahkan Jaksa Keluarkan Sprindik Baru, Pangeran Siregar " Seret Semua Pejabat Yang Terlibat dan Terima Suap

Pengadaan jasa penanganan (upah jasa) dengan volume pekerjaan 9 paket. Spesifikasi pekerjaan, pengadaan berkelanjutan atau SPP, dengan metode pemilihan pengadaan langsung sebesar Rp900.000.000.

Proyek Beton Ready Mix Fc” 20 Mpa dengan volume pekerjaan 706 M3. Pengadaan berkelanjutan atau SPP dengan Sumber Rp1.890.000.000.

Sementara itu, kepala UPT Wilayah Timur, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan Amsyarudin yang dihubungi via telepon seluler ke nomor Whatsapp nya, pesan yang terkirim tidak dibalas dan telpon yang masuk tidak di angkat.

Begitupun dengan Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, pesan whatsapp yang terkirim sejak 25/12 hingga 26/12, tidak dibalas dan telepon yang masuk tidak diangkat.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB