Seleksi Calon Direktut Optasional PT. Dirga Surya di Batalkan. Amran Pulungan, “Kegagalan Rekrutmen Bisa Disebabkan Bersikap Bias dan Diskriminatif”

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN. SUARASUMUT ONLINE.ID-

Seleksi Calon Direktut Optasional PT. Dirga Surya di Batalkan.
Amran Pulungan, “Kegagalan Rekrutmen Bisa Disebabkan Bersikap Bias dan Diskriminatif”

Medan – Panitia Seleksi (Pansel) membatalkan seleksi calon Direktur Operasional PT Dhirga Surya yang merupakan BUMD milik Pemprov Sumut. Alasannya karena tidak adanya pendaftar untuk posisi tersebut.

Hal itu diketahui dari surat pengumuman yang diunggah di website resmi Pemprov Sumut yang dilihat, Selasa (24/6/2025). Surat tersebut bernomor: 75/PANSEL-BUMD/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel MA Effendy Pohan.

Dalam surat, disebutkan jika pembatalan itu berdasarkan berita acara hasil seleksi administrasi nomor:73/PANSEL-BUMD/2025. Tidak terpenuhinya pendaftar menjadi alasan utama sehingga seleksi dibatalkan.

“Sehubungan dengan tidak terpenuhinya jumlah pendaftar seleksi jabatan Direktur Operasi pada Pengumuman Tahap Kedua, maka Panitia Seleksi memutuskan mengakhiri seleksi untuk jabatan Direktur Operasi PT. Dhirga Surya Sumatera Utara,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Pansel sendiri diketahui membuka seleksi sebanyak 2 kali untuk jabatan Direktur Operasi ini. Namun jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tidak mencapai jumlah minimal yakni 3 orang

Menananggapi hal tersebut diatas, Amran Pulungan, SE, MSP, Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembaharuan Indonesia (LP2I) menganggap bahwa tanpa disadari Sikap diskriminatif dan bias dalam proses rekrutmen dianggap dapat menggagalkan strategi rekrutmen yang sudah dibangun dengan perencanaan. Akan tetapi menjadi gagal ketika perjalanan rekrutmen yang tercermin dilingkungan pemerintahan lebih cenderung pada Sikap diskriminatif dan bias. Dimana pengelompokan golongan tertentu sudah ada penentu. Hak demikianlah menjadikan para peminat enggan untuk mengikuti seleksi.
Demikian disampaikan kepada wartawan, Rabu (26/6).

Lebih lanjut Amran menjelaskan, jika tujuan strategi rekrutmen adalah memiliki daftar kandidat terbaik, maka menunjukkan sikap yang demikian diskriminatif dan bias, walaupun tidak dengan sengaja, bisa menjauhkan calon kandidat impian yang memiliki kualifikasi dan kualitas yang handal.
Demikian juga strategi dan teknik rekrutmen yang dibuat pihak terkait bisa juga kurang efektif dan efisien dalam mencapai target. Dengan kata lain, taktik rekrutmen tersebut mengalami kegagalan.

Baca Juga :  Bedah Buku RE Nainggolan, "Integritas dan Pengabdian"

Namun, perlu diketahui untuk mencari solusi, harus segera di lakukan adalah mengobservasi dan memahami pokok permasalahan, serta mengevaluasi dan merancang ulang strategi rekrutmen agar tujuan rekrutmen bisa tercapai dengan baik.

Disamping itu juga Amran menjelaskan, pada umumnya, ada beberapa aspek-aspek strategi rekrutmen yang sering menjadi penyebab kegagalan atau ketidakefektifan proses seleksi dan rekrutmen. Mulai dari fokus dan tujuan yang tidak jelas, hingga employer branding perusahaan yang tidak sesuai.

“Sangat perlu menentukan fokus dan tujuan adalah hal yang paling fundamental dan esensial dari keseluruhan strategi rekrutmen. Sebelum dapat mengeksekusi dan menjalankan taktik rekrutmen tersebut, harus mengetahui jawaban-jawaban dari pertanyaan, seperti “mengapa merekrut karyawan baru?”, “apa yang ingin dicapai?”, dan “apa hasil yang ingin dilihat melalui rekrutmen ini?”, tanya Armran

Ketika jawaban ini terjawab dengan baik, maka hasilnya akan baik. Atau sebaliknya, tutup Amran. Yoelie

.ID – Panitia Seleksi (Pansel) membatalkan seleksi calon Direktur Operasional PT Dhirga Surya yang merupakan BUMD milik Pemprov Sumut. Alasannya karena tidak adanya pendaftar untuk posisi tersebut.

Hal itu diketahui dari surat pengumuman yang diunggah di website resmi Pemprov Sumut yang dilihat, Selasa (24/6/2025). Surat tersebut bernomor: 75/PANSEL-BUMD/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel MA Effendy Pohan.

Dalam surat, disebutkan jika pembatalan itu berdasarkan berita acara hasil seleksi administrasi nomor:73/PANSEL-BUMD/2025. Tidak terpenuhinya pendaftar menjadi alasan utama sehingga seleksi dibatalkan.

“Sehubungan dengan tidak terpenuhinya jumlah pendaftar seleksi jabatan Direktur Operasi pada Pengumuman Tahap Kedua, maka Panitia Seleksi memutuskan mengakhiri seleksi untuk jabatan Direktur Operasi PT. Dhirga Surya Sumatera Utara,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Pansel sendiri diketahui membuka seleksi sebanyak 2 kali untuk jabatan Direktur Operasi ini. Namun jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tidak mencapai jumlah minimal yakni 3 orang

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW UPT SMP N 6 Medan

Menananggapi hal tersebut diatas, Amran Pulungan, SE, MSP, Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembaharuan Indonesia (LP2I) menganggap bahwa tanpa disadari Sikap diskriminatif dan bias dalam proses rekrutmen dianggap dapat menggagalkan strategi rekrutmen yang sudah dibangun dengan perencanaan. Akan tetapi menjadi gagal ketika perjalanan rekrutmen yang tercermin dilingkungan pemerintahan lebih cenderung pada Sikap diskriminatif dan bias. Dimana pengelompokan golongan tertentu sudah ada penentu. Hak demikianlah menjadikan para peminat enggan untuk mengikuti seleksi.
Demikian disampaikan kepada wartawan, Rabu (26/6).

Lebih lanjut Amran menjelaskan, jika tujuan strategi rekrutmen adalah memiliki daftar kandidat terbaik, maka menunjukkan sikap yang demikian diskriminatif dan bias, walaupun tidak dengan sengaja, bisa menjauhkan calon kandidat impian yang memiliki kualifikasi dan kualitas yang handal.
Demikian juga strategi dan teknik rekrutmen yang dibuat pihak terkait bisa juga kurang efektif dan efisien dalam mencapai target. Dengan kata lain, taktik rekrutmen tersebut mengalami kegagalan.

Namun, perlu diketahui untuk mencari solusi, harus segera di lakukan adalah mengobservasi dan memahami pokok permasalahan, serta mengevaluasi dan merancang ulang strategi rekrutmen agar tujuan rekrutmen bisa tercapai dengan baik.

Disamping itu juga Amran menjelaskan, pada umumnya, ada beberapa aspek-aspek strategi rekrutmen yang sering menjadi penyebab kegagalan atau ketidakefektifan proses seleksi dan rekrutmen. Mulai dari fokus dan tujuan yang tidak jelas, hingga employer branding perusahaan yang tidak sesuai.

“Sangat perlu menentukan fokus dan tujuan adalah hal yang paling fundamental dan esensial dari keseluruhan strategi rekrutmen. Sebelum dapat mengeksekusi dan menjalankan taktik rekrutmen tersebut, harus mengetahui jawaban-jawaban dari pertanyaan, seperti “mengapa merekrut karyawan baru?”, “apa yang ingin dicapai?”, dan “apa hasil yang ingin dilihat melalui rekrutmen ini?”, tanya Armran

Ketika jawaban ini terjawab dengan baik, maka hasilnya akan baik. Atau sebaliknya, tutup Amran. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:37 WIB

Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Berita Terbaru