Tim Terpadu Pemprovsu  Tindak PETI Di Sungai Batang Gadis, Alat Dihancurkan, Pelaku Kabur Ke Hutan

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SSOL. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali bertindak tegas memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin [PETI]. Kali ini sasarannya kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais, Kabupaten Mandailing Natal.

Sebelumnya, tim terpadu juga telah melakukan penindakan serupa di Kecamatan Kotanopan.

Pelaku Kabur, Barang Bukti Diamankan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut di lokasi, Jumat 03/07/2026, mengatakan saat tim tiba, para pelaku langsung kabur menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan.

Baca Juga :  Desak Kapolres Baru Bertindak, Komandan Madina Sorot Maraknya PETI dan Dugaan Oknum Bermain

“Tim hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menemukan berbagai peralatan mendukung aktivitas penambangan emas ilegal,” ujarnya.

Dampak Lingkungan: Sungai Rusak, Jalan Terancam
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Aktivitas pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis telah mengubah bentang alam, merusak ekosistem, dan mengikis tanah hingga mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.

“Berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor,” tegasnya.

Baca Juga :  Fasilitas Pasar Baru Bermasalah, Aktivis Soroti Kinerja Kadis Perindag

Peralatan Dihancurkan di Tempat
Kadis Perindag ESDM Sumut, Dedi Jamiansyah Putra, menyebut tim langsung melakukan penghancuran terhadap sarana dan peralatan PETI di lokasi. Barang bukti juga ikut disita.

Menurut Dedi, operasi penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai daerah.

“Pemprov Sumut mengajak elemen masyarakat menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta melaporkan jika menemukan praktik PETI kepada aparat atau instansi berwenang,” sebutnya.

 

Penulis : Hairul Buhari

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB