Tim Terpadu Pemprovsu  Tindak PETI Di Sungai Batang Gadis, Alat Dihancurkan, Pelaku Kabur Ke Hutan

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SSOL. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali bertindak tegas memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin [PETI]. Kali ini sasarannya kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais, Kabupaten Mandailing Natal.

Sebelumnya, tim terpadu juga telah melakukan penindakan serupa di Kecamatan Kotanopan.

Pelaku Kabur, Barang Bukti Diamankan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut di lokasi, Jumat 03/07/2026, mengatakan saat tim tiba, para pelaku langsung kabur menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan.

Baca Juga :  Musda XIV KNPI Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak Terpilih Pimpin KNPI 2025–2028

“Tim hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menemukan berbagai peralatan mendukung aktivitas penambangan emas ilegal,” ujarnya.

Dampak Lingkungan: Sungai Rusak, Jalan Terancam
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Aktivitas pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis telah mengubah bentang alam, merusak ekosistem, dan mengikis tanah hingga mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.

“Berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua PC. Lakpesdam NU Palas : Dukung Penyaluran Plasma Melalui Rekening Pribadi Masyarakat

Peralatan Dihancurkan di Tempat
Kadis Perindag ESDM Sumut, Dedi Jamiansyah Putra, menyebut tim langsung melakukan penghancuran terhadap sarana dan peralatan PETI di lokasi. Barang bukti juga ikut disita.

Menurut Dedi, operasi penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai daerah.

“Pemprov Sumut mengajak elemen masyarakat menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta melaporkan jika menemukan praktik PETI kepada aparat atau instansi berwenang,” sebutnya.

 

Penulis : Hairul Buhari

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Polres Madina & Tapsel, Komandan Madina Desak Kapolda Bertindak
JMI Desak Kapoldasu Panggil Hanafi Lubis Dugaan Dalang PETI di Madina
Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII di Medan
Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Dirtek Tirtauli Masa Jabatan 2026-2031 dengan Balutan Ulos Simalungun
Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat Diduga Sembunyikan Surat Undangan Penerima Bansos
Kapolres Langkat Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polri Untuk Masyarakat
Lindungi Jalan yang Ditingkatkan, Dishub Sumut Tertibkan Truk ODOL di Galang
Pemko Tanjungbalai Batalkan MoU dengan Kesultanan Asahan, Klaim Lapangan Sultan Abdul Jalil Sah Milik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:07 WIB

Evaluasi Polres Madina & Tapsel, Komandan Madina Desak Kapolda Bertindak

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:26 WIB

JMI Desak Kapoldasu Panggil Hanafi Lubis Dugaan Dalang PETI di Madina

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:41 WIB

Tim Terpadu Pemprovsu  Tindak PETI Di Sungai Batang Gadis, Alat Dihancurkan, Pelaku Kabur Ke Hutan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:54 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII di Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:14 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Dirtek Tirtauli Masa Jabatan 2026-2031 dengan Balutan Ulos Simalungun

Berita Terbaru