Tim Terpadu Pemprovsu  Tindak PETI Di Sungai Batang Gadis, Alat Dihancurkan, Pelaku Kabur Ke Hutan

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SSOL. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali bertindak tegas memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin [PETI]. Kali ini sasarannya kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais, Kabupaten Mandailing Natal.

Sebelumnya, tim terpadu juga telah melakukan penindakan serupa di Kecamatan Kotanopan.

Pelaku Kabur, Barang Bukti Diamankan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut di lokasi, Jumat 03/07/2026, mengatakan saat tim tiba, para pelaku langsung kabur menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan.

Baca Juga :  Wawako Tanjungbalai selaku Ketua Satgas MBG Pimpin Rakor MBG, Bersama Mitra dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

“Tim hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menemukan berbagai peralatan mendukung aktivitas penambangan emas ilegal,” ujarnya.

Dampak Lingkungan: Sungai Rusak, Jalan Terancam
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Aktivitas pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis telah mengubah bentang alam, merusak ekosistem, dan mengikis tanah hingga mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.

“Berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor,” tegasnya.

Baca Juga :  Ancaman Nyata, Tambang Emas Ilegal di Madina Tanpa Tindakan

Peralatan Dihancurkan di Tempat
Kadis Perindag ESDM Sumut, Dedi Jamiansyah Putra, menyebut tim langsung melakukan penghancuran terhadap sarana dan peralatan PETI di lokasi. Barang bukti juga ikut disita.

Menurut Dedi, operasi penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai daerah.

“Pemprov Sumut mengajak elemen masyarakat menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta melaporkan jika menemukan praktik PETI kepada aparat atau instansi berwenang,” sebutnya.

 

Penulis : Hairul Buhari

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB