JMI Desak Kapoldasu Panggil Hanafi Lubis Dugaan Dalang PETI di Madina

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kamis 2/7/2026. Massa mendesak penegakan hukum terhadap dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Perbukitan Kilometer 2, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam orasinya, JMI menyebut aktivitas PETI di lokasi tersebut masih berlangsung berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan. Aktivitas itu dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

JMI juga menyoroti dugaan peredaran narkotika di sekitar lokasi tambang ilegal. “Bahkan terdapat dugaan para toke tambang turut mengakomodir dan memfasilitasi peredaran narkotika tersebut kepada para pekerja tambang,” ujar massa aksi.

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim Meninjau Langsung Penanganan Normalisasi Drainase

Ketua Umum JMI Ahmad Ridwan Dalimunte menegaskan aksi ini bentuk kontrol sosial. “Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat,” katanya.

3 Tuntutan JMI ke Kapolda Sumut:
1. Segera memanggil dan memeriksa Hanafi Lubis serta oknum lain terkait dugaan kepemilikan atau pengendalian PETI di KM 2 Hutabargot.
2. Menyelidiki dugaan tindak pidana pertambangan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
3. Mengevaluasi jajaran Polres Mandailing Natal jika terbukti ada pembiaran.

Baca Juga :  PETI Makan Korban Jiwa, Komandan Madina Desak Kapolres Tegas dan Pemda Hadirkan Solusi

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan polisi. Perwakilan Ditreskrimsus Polda Sumut menemui massa dan menerima aspirasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi JMI. Seluruh poin tuntutan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Dalam waktu dekat, kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap saudara Hanafi Lubis serta oknum terlibat lainnya,” ujar perwakilan Ditreskrimsus.

JMI berharap komitmen Polda Sumut segera direalisasikan untuk kepastian hukum terkait PETI dan narkotika di Madina.

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Berita Terbaru