DPD KNPI Tanjungbalai Gelar Aksi Menyikapi Dugaan Tangkap Lepas oleh Bea Cukai Teluk Nibung

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungbalai menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai sebagai respons atas dugaan penanganan kasus tangkap lepas terhadap tiga tersangka kasus impor ilegal senilai sekitar Rp 1,5 miliar. Rabu 10/12/25 .

Koordinator aksi, Saudara Teguh, menyampaikan bahwa KNPI telah melakukan identifikasi terkait pemberitaan direksi TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai yang mengungkap penangkapan dua kapal kargo yang membawa ballpres dan barang impor ilegal dari Malaysia. Dalam konferensi pers yang dipublikasikan, terdapat tiga tersangka yang diduga melakukan pelanggaran hukum kepabeanan.Namun demikian, ketiga tersangka tersebut, termasuk individu inisial “Z” atau “CP” yang diduga sebagai koordinator operasional, tidak ditahan oleh pihak Bea Cukai Teluk Nibung. Barang bukti yang diamankan meliputi 156 ballpres, 240 dus produk impor ilegal berupa minuman sachet dan cokelat merek Milo, serta tiga ban mobil bekas dengan perkiraan nilai mencapai Rp 1,5 miliar. Kapal yang terlibat adalah KM Jasa Kita Bersama dan KM King Bee dengan nakhoda berinisial “AA”, “D”, dan “Z/CP”.DPD KNPI menduga adanya kelalaian atau konspirasi dari Bea Cukai yang tidak menahan tersangka dan tidak melakukan pengembangan penyidikan terhadap aktor utama di balik kasus penyelundupan tersebut. Maka dari itu, KNPI mendesak Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan kembali terhadap tersangka serta memperluas investigasi hingga ke tingkat pengusaha yang menginisiasi impor ilegal tanpa cukai ini.Dalam pertemuan singkat, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Saudari Nurul, menyambut kedatangan para aktivis dan menyatakan Kejaksaan akan mengadakan audiensi resmi dengan DPD KNPI guna membahas langkah penanganan dugaan tangkap lepas tersebut.Aksi berakhir dengan tertib dan damai.

Baca Juga :  DPRD Pematangsiantar Gelar RDP Bahas Dugaan Pelanggaran Pelayanan Medis di RSUD Djasamen Saragih

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”
Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda
Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang
Aliansi Mahasiswa Desak Reformasi Menyeluruh Tata Kelola Pendidikan di Siantar
Mobil Patroli Satpol PP Deli Serdang Diduga Mati Pajak, Tapi Masih Digunakan?
Wawako Tanjungbalai Terima Audiensi Forwakum
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB

“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:35 WIB

Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang

Berita Terbaru

Berita

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB