DPD KNPI Tanjungbalai Gelar Aksi Menyikapi Dugaan Tangkap Lepas oleh Bea Cukai Teluk Nibung

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungbalai menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai sebagai respons atas dugaan penanganan kasus tangkap lepas terhadap tiga tersangka kasus impor ilegal senilai sekitar Rp 1,5 miliar. Rabu 10/12/25 .

Koordinator aksi, Saudara Teguh, menyampaikan bahwa KNPI telah melakukan identifikasi terkait pemberitaan direksi TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai yang mengungkap penangkapan dua kapal kargo yang membawa ballpres dan barang impor ilegal dari Malaysia. Dalam konferensi pers yang dipublikasikan, terdapat tiga tersangka yang diduga melakukan pelanggaran hukum kepabeanan.Namun demikian, ketiga tersangka tersebut, termasuk individu inisial “Z” atau “CP” yang diduga sebagai koordinator operasional, tidak ditahan oleh pihak Bea Cukai Teluk Nibung. Barang bukti yang diamankan meliputi 156 ballpres, 240 dus produk impor ilegal berupa minuman sachet dan cokelat merek Milo, serta tiga ban mobil bekas dengan perkiraan nilai mencapai Rp 1,5 miliar. Kapal yang terlibat adalah KM Jasa Kita Bersama dan KM King Bee dengan nakhoda berinisial “AA”, “D”, dan “Z/CP”.DPD KNPI menduga adanya kelalaian atau konspirasi dari Bea Cukai yang tidak menahan tersangka dan tidak melakukan pengembangan penyidikan terhadap aktor utama di balik kasus penyelundupan tersebut. Maka dari itu, KNPI mendesak Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan kembali terhadap tersangka serta memperluas investigasi hingga ke tingkat pengusaha yang menginisiasi impor ilegal tanpa cukai ini.Dalam pertemuan singkat, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Saudari Nurul, menyambut kedatangan para aktivis dan menyatakan Kejaksaan akan mengadakan audiensi resmi dengan DPD KNPI guna membahas langkah penanganan dugaan tangkap lepas tersebut.Aksi berakhir dengan tertib dan damai.

Baca Juga :  Mashandayani dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB