Peringati Harkodia, Presidium MARAK Minta Presiden Ungkap Kejahatan Sumber Daya Alam

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID- Korupsi alam yang terjadi di Indonesia sangat dahsyat dampaknya bagi negara dan rakyat. Bukan saja kekayaan alam, harta, benda, serta nyawa pun menjadi korban dan kerugian yang tak ternilai. Langganan berita premium

Hari Anti Korupsi se Dunia (Harkodia) pada 9 Desember 2025, menjadi momentum Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kondisi negara Indonesia yang terbelenggu oleh kejahatan korupsi alam tersebut.

Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon meminta Presiden Prabowo yang tengah sibuk menyelesaikan bencana Banjir dan Longsor Sumatera, agar melihat peristiwa bencana tersebut sebagai bentuk nyata dari akibat kejahatan korupsi alam selama ini.

“Kejahatan korupsi sumber daya alam ini telah merugikan negara dan rakyat Indonesia sangat luar biasa. Ini harus diselesaikan dengan segera oleh Presiden Prabowo secepatnya. Jika ini terus dibiarkan, akan sangat lama rakyat Indonesia merasakan kepedihan dan kesengsaraan,” ucap Arief di Medan, Selasa 9 Desember 2025. Pencegahan ISPA Medan

Baca Juga :  RCW Kembali Laporkan PT TDM dan PTPN I Terkait 11 Item Temuan BPK RI ke APH

Bencana alam banjir dan longsor di Sumatera terjadi sejak akhir November 2025 lalu, telah membuka mata rakyat Indonesia bagaimana kejahatan korupsi alam itu terjadi secara terstruktur dan masif. Kejahatan korupsi alam ini sangat besar sekali dampaknya bagi rakyat dan negara dibandingkan dengan kejahatan korupsi APBN dan APBD.

Alumni Lemhannas inipun mendesak Presiden Prabowo bersikap untuk tegas terhadap Kejaksaan Agung, KPK, TNI Polri untuk mengungkap semua pelaku kejahatan korupsi sumber daya alam di Indonesia.

“Sampai Harkodia 2026 nanti kita kasih waktu Presiden Prabowo untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dari kejahatan korupsi alam ini, minimal Rp. 11.000 triliun kembali ke kas negara, uang hasil sitaan kasus korupsi sumber daya alam kita,” tegas Arief.

Baca Juga :  Kementerian PU dan TNI Kebut Pembangunan Infrastruktur Daerah Bencana

Arief juga meminta Presiden Prabowo agar menindak tegas oknum penegak hukum nakal yang bermain di balik kejahatan korupsi.

Tidak memandang siapa pelaku kejahatan korupsi itu, oknum penegak hukum yang bermain bermain dalam kasus korupsi harus mendapatkan hukuman yang berat.

“Dimana pun Presiden Prabowo hadiri dalam acara kenegaraan selalu bicara tentang pemberantasan korupsi. Rakyat ingin bukti dari ucapan itu, sikat semua koruptor dan miskinkan. Jangan ada ucapan hidup koruptorhidup koruptor, lagi ke depannya,” tutup Arief Tampubolon.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB