Peringati Harkodia, Presidium MARAK Minta Presiden Ungkap Kejahatan Sumber Daya Alam

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID- Korupsi alam yang terjadi di Indonesia sangat dahsyat dampaknya bagi negara dan rakyat. Bukan saja kekayaan alam, harta, benda, serta nyawa pun menjadi korban dan kerugian yang tak ternilai. Langganan berita premium

Hari Anti Korupsi se Dunia (Harkodia) pada 9 Desember 2025, menjadi momentum Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kondisi negara Indonesia yang terbelenggu oleh kejahatan korupsi alam tersebut.

Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon meminta Presiden Prabowo yang tengah sibuk menyelesaikan bencana Banjir dan Longsor Sumatera, agar melihat peristiwa bencana tersebut sebagai bentuk nyata dari akibat kejahatan korupsi alam selama ini.

“Kejahatan korupsi sumber daya alam ini telah merugikan negara dan rakyat Indonesia sangat luar biasa. Ini harus diselesaikan dengan segera oleh Presiden Prabowo secepatnya. Jika ini terus dibiarkan, akan sangat lama rakyat Indonesia merasakan kepedihan dan kesengsaraan,” ucap Arief di Medan, Selasa 9 Desember 2025. Pencegahan ISPA Medan

Baca Juga :  Kangkangin Perwal, Dynasti Spa Diduga Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Bencana alam banjir dan longsor di Sumatera terjadi sejak akhir November 2025 lalu, telah membuka mata rakyat Indonesia bagaimana kejahatan korupsi alam itu terjadi secara terstruktur dan masif. Kejahatan korupsi alam ini sangat besar sekali dampaknya bagi rakyat dan negara dibandingkan dengan kejahatan korupsi APBN dan APBD.

Alumni Lemhannas inipun mendesak Presiden Prabowo bersikap untuk tegas terhadap Kejaksaan Agung, KPK, TNI Polri untuk mengungkap semua pelaku kejahatan korupsi sumber daya alam di Indonesia.

“Sampai Harkodia 2026 nanti kita kasih waktu Presiden Prabowo untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dari kejahatan korupsi alam ini, minimal Rp. 11.000 triliun kembali ke kas negara, uang hasil sitaan kasus korupsi sumber daya alam kita,” tegas Arief.

Baca Juga :  Kemenimipas Salurkan Bantuan Bencana Longsor dan Banjir di Sumatera

Arief juga meminta Presiden Prabowo agar menindak tegas oknum penegak hukum nakal yang bermain di balik kejahatan korupsi.

Tidak memandang siapa pelaku kejahatan korupsi itu, oknum penegak hukum yang bermain bermain dalam kasus korupsi harus mendapatkan hukuman yang berat.

“Dimana pun Presiden Prabowo hadiri dalam acara kenegaraan selalu bicara tentang pemberantasan korupsi. Rakyat ingin bukti dari ucapan itu, sikat semua koruptor dan miskinkan. Jangan ada ucapan hidup koruptorhidup koruptor, lagi ke depannya,” tutup Arief Tampubolon.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:48 WIB

Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB