Anggaran Konsumsi Pengungsi Banjir Rp1,1 Miliar, DPRD Medan: Jangan Ambil Keuntungan dari Penderitaan Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID -Ketua Komis IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengingatkan Pemko Medan agar tidak mengambil keuntungan di tengah kesulitan rakyat terdampak bencana banjir.

Hal itu disampaikan Paul lantaran anggaran sebesar Rp1,1 miliar yang dianggarkan untuk konsumsi pengungsi tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan.

“Dari penjelasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, disediakan 6.000 bungkus nasi setiap hari. Tapi, tidak ada kita lihat nasi yang dibagi-bagi. Baik itu secara nyata atau viral di media sosial. Jadi di mana yang dibagi-bagi itu?” kata Paul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH, SDABMBK dan BPBD Medan, Senin (8/12) petang.

Paul menegaskan, kondisi masyarakat saat ini dalam kondisi sangat susah. Pemko Medan harus bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama di pengungsian.

Baca Juga :  Banjir Serdang Bedagai Kian Meluas, 18.331 Rumah Terendam

“Jangan pula mengambil keuntungan di tengah kesusahan rakyat, kita minta data lengkapnya. Secepatnya berikan ke kami (Komisi IV), kami mau tahu juga. Karena jujur saja, kami juga turun membagi bantuan pribadi ke masyarakat, tapi tidak pernah melihat ada nasi yang dibagi-bagikan dari Pemko Medan. Jadi, kemana direalisasikan anggaran Rp1,1 miliar itu?” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Medan, Herbert Panjaitan, saat diwawancarai Mistar menjelaskan bahwa anggaran konsumsi sebesar Rp1,1 miliar berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Pemko Medan.

“Jadi pemberian nasi bungkus itu setiap hari sebanyak 6.000 bungkus dibagikan tiga kali dalam satu hari. Yakni pagi, siang dan malam. Masing-masing 2.000 bungkus per satu kali sesi pembagian. Pembagian ini berlangsung mulai tanggal 2-9 Desember 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Inilah 9 Daerah Terkaya di Sumatera Utara, Peringkat Satu Dipegang oleh Kota yang Dijuluki Parisnya Sumatera

Dikatakannya, berdasarkan perencanaan setiap bungkus nasi itu seharga Rp35.000, namun yang dibelanjakan seharga Rp24.200.

“Untuk lauknya saya juga kurang tahu, karena bukan bidang saya yang membeli. Jadi, kalau lebih detail saya juga tidak bisa menjelaskan dan kurang etis,” katanya.

Herbert menyebut, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memberikan bantuan berupa tikar, kasur dan sarung kepada pengungsi.

“Jadi ada BTT tahap II sebesar Rp4,7 miliar yang rencananya akan dibelikan untuk kebutuhan warga di pengungsian. Saat ini masih proses,” ucapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB