Anggaran Konsumsi Pengungsi Banjir Rp1,1 Miliar, DPRD Medan: Jangan Ambil Keuntungan dari Penderitaan Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID -Ketua Komis IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengingatkan Pemko Medan agar tidak mengambil keuntungan di tengah kesulitan rakyat terdampak bencana banjir.

Hal itu disampaikan Paul lantaran anggaran sebesar Rp1,1 miliar yang dianggarkan untuk konsumsi pengungsi tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan.

“Dari penjelasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, disediakan 6.000 bungkus nasi setiap hari. Tapi, tidak ada kita lihat nasi yang dibagi-bagi. Baik itu secara nyata atau viral di media sosial. Jadi di mana yang dibagi-bagi itu?” kata Paul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH, SDABMBK dan BPBD Medan, Senin (8/12) petang.

Paul menegaskan, kondisi masyarakat saat ini dalam kondisi sangat susah. Pemko Medan harus bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama di pengungsian.

Baca Juga :  Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar

“Jangan pula mengambil keuntungan di tengah kesusahan rakyat, kita minta data lengkapnya. Secepatnya berikan ke kami (Komisi IV), kami mau tahu juga. Karena jujur saja, kami juga turun membagi bantuan pribadi ke masyarakat, tapi tidak pernah melihat ada nasi yang dibagi-bagikan dari Pemko Medan. Jadi, kemana direalisasikan anggaran Rp1,1 miliar itu?” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Medan, Herbert Panjaitan, saat diwawancarai Mistar menjelaskan bahwa anggaran konsumsi sebesar Rp1,1 miliar berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Pemko Medan.

“Jadi pemberian nasi bungkus itu setiap hari sebanyak 6.000 bungkus dibagikan tiga kali dalam satu hari. Yakni pagi, siang dan malam. Masing-masing 2.000 bungkus per satu kali sesi pembagian. Pembagian ini berlangsung mulai tanggal 2-9 Desember 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengadaan Internet Diskominfo Medan Rp15 Miliar Disorot, Pembagian 15 Paket Dipertanyakan

Dikatakannya, berdasarkan perencanaan setiap bungkus nasi itu seharga Rp35.000, namun yang dibelanjakan seharga Rp24.200.

“Untuk lauknya saya juga kurang tahu, karena bukan bidang saya yang membeli. Jadi, kalau lebih detail saya juga tidak bisa menjelaskan dan kurang etis,” katanya.

Herbert menyebut, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memberikan bantuan berupa tikar, kasur dan sarung kepada pengungsi.

“Jadi ada BTT tahap II sebesar Rp4,7 miliar yang rencananya akan dibelikan untuk kebutuhan warga di pengungsian. Saat ini masih proses,” ucapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
DPD KNPI Energy of Harmony Tanjungbalai Tunggu Perintah Islah dari Pusat, Siap Menanti Kongres 2026
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Nasional
Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi
Masyarakat Desa Tanjung Garbus II Terima BLT Rp 300.000 Untuk 3 Bulan
Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:48 WIB

Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026

Senin, 28 September 2026 - 23:20 WIB

DPD KNPI Energy of Harmony Tanjungbalai Tunggu Perintah Islah dari Pusat, Siap Menanti Kongres 2026

Senin, 28 September 2026 - 20:27 WIB

Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WIB

Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026

Berita Terbaru