DPRD Simalungun Sesalkan Lolosnya Mantan Koruptor Jadi Pengawas PDAM Tirta Lihou

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID Polemik kelolosan mantan narapidana korupsi, Imman Nainggolan, dalam seleksi akhir calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou Simalungun periode 2025-2029 terus bergulir. Kali ini, kritik datang dari legislatif.

Anggota DPRD Simalungun dari Fraksi PDIP, Maraden Sinaga, menilai keputusan Panitia Seleksi (Pansel) sangat tidak patut dan bertentangan dengan asas kepatutan dalam jabatan publik, meskipun tidak melanggar aturan tertulis.

Menurut Maraden, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 memang tidak secara tegas melarang mantan napi korupsi mengikuti seleksi Dewan Pengawas. Namun, ia menegaskan persoalan utamanya adalah etika dan kelayakan moral seorang pengawas perusahaan daerah.

“Secara Permendagri tidak ada yang dilanggar, tapi ini masalah etika dan kepatutan. Ya nggak layaklah napi koruptor,” ujar Maraden, Jumat (5/12).

Baca Juga :  Pemkab Langkat Siapkan Rp1,3 Miliar untuk Pengadaan Lahan Islamic Center

Ia mengaku heran mengapa Pansel tetap meloloskan Imman, padahal masih ada lima peserta lain dari total delapan yang lolos verifikasi berkas. Keputusan tersebut, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar mengenai objektivitas dan integritas proses seleksi.

“Masih ada lima calon lain. Masa di antara yang lima itu tidak ada yang lebih patut? Kita sesalkan juga panselnya, kenapa sampai bisa lolos seperti itu. Kalau disengaja atau bagaimana, kita juga nggak ngerti,” ucapnya.

Maraden meminta Pansel mengevaluasi keputusan tersebut dan mempertimbangkan penggantian nama demi menjaga kredibilitas pemerintah daerah. Ia menekankan jabatan pengawas menuntut integritas tinggi, sehingga tidak pantas diisi seseorang yang pernah terlibat tindakan merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Viral! Anggota DPRD Langkat Pamer Kemewahan, HIMALA: Itu Bukan Etis, Itu Amoral!”

“Apalagi ini jabatan pengawas. Masa yang mengawasi malah napi koruptor? Mau seperti apa nanti yang diawasi?” katanya.

Pernyataan Maraden menambah panjang daftar penolakan terhadap kelolosan Imman Nainggolan, setelah sebelumnya berbagai elemen masyarakat termasuk mahasiswa mempertanyakan kepatutan keputusan Pansel.

Sebelumnya, mantan narapidana kasus korupsi Imman Nainggolan dinyatakan lolos dalam seleksi akhir calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lihou Kabupaten Simalungun periode 2025-2029.

Kelolosan Imman tertuang dalam surat yang dikeluarkan tim Pansel pada 2 Desember 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel Mixnon Simamora, yang juga merupakan Sekretaris Daerah Pemkab Simalungun.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB