DPRD Simalungun Sesalkan Lolosnya Mantan Koruptor Jadi Pengawas PDAM Tirta Lihou

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID Polemik kelolosan mantan narapidana korupsi, Imman Nainggolan, dalam seleksi akhir calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou Simalungun periode 2025-2029 terus bergulir. Kali ini, kritik datang dari legislatif.

Anggota DPRD Simalungun dari Fraksi PDIP, Maraden Sinaga, menilai keputusan Panitia Seleksi (Pansel) sangat tidak patut dan bertentangan dengan asas kepatutan dalam jabatan publik, meskipun tidak melanggar aturan tertulis.

Menurut Maraden, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 memang tidak secara tegas melarang mantan napi korupsi mengikuti seleksi Dewan Pengawas. Namun, ia menegaskan persoalan utamanya adalah etika dan kelayakan moral seorang pengawas perusahaan daerah.

“Secara Permendagri tidak ada yang dilanggar, tapi ini masalah etika dan kepatutan. Ya nggak layaklah napi koruptor,” ujar Maraden, Jumat (5/12).

Baca Juga :  Diduga Diminta Bayar untuk Laporan, Kini Uang Dikembalikan: Keluarga Korban Diminta Klarifikasi dalam Video

Ia mengaku heran mengapa Pansel tetap meloloskan Imman, padahal masih ada lima peserta lain dari total delapan yang lolos verifikasi berkas. Keputusan tersebut, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar mengenai objektivitas dan integritas proses seleksi.

“Masih ada lima calon lain. Masa di antara yang lima itu tidak ada yang lebih patut? Kita sesalkan juga panselnya, kenapa sampai bisa lolos seperti itu. Kalau disengaja atau bagaimana, kita juga nggak ngerti,” ucapnya.

Maraden meminta Pansel mengevaluasi keputusan tersebut dan mempertimbangkan penggantian nama demi menjaga kredibilitas pemerintah daerah. Ia menekankan jabatan pengawas menuntut integritas tinggi, sehingga tidak pantas diisi seseorang yang pernah terlibat tindakan merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Gubsu Gelontorkan Rp43 Miliar Gratiskan SPP SMA-SMK 10 Kabupaten/Kota

“Apalagi ini jabatan pengawas. Masa yang mengawasi malah napi koruptor? Mau seperti apa nanti yang diawasi?” katanya.

Pernyataan Maraden menambah panjang daftar penolakan terhadap kelolosan Imman Nainggolan, setelah sebelumnya berbagai elemen masyarakat termasuk mahasiswa mempertanyakan kepatutan keputusan Pansel.

Sebelumnya, mantan narapidana kasus korupsi Imman Nainggolan dinyatakan lolos dalam seleksi akhir calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lihou Kabupaten Simalungun periode 2025-2029.

Kelolosan Imman tertuang dalam surat yang dikeluarkan tim Pansel pada 2 Desember 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel Mixnon Simamora, yang juga merupakan Sekretaris Daerah Pemkab Simalungun.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:48 WIB

Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB