Kajati Sumut, Kunjungan Kerja dan Menyerahkan Tali Asih ke Kejaksaan Negeri Belawan

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar SH MHum didampingi Pejabat utama (PJU) Kejati Sumut melaksanakan kunjungan kerja dan monitor kondisi satuan kerja Kejaksaan Negeri Belawan hingga Cabang Kejaksaan Labuhan Deli, Rabu (3/12).

Pada kunjungannya Kajati yang didampingi Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pengawasan hingga Kabag Tata Usaha dan Koordinator Bidang Intelijen disambut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli Hamonangan Sidauruk SH MH. Selanjutnya, Kajati bersama rombongan melakukan pengecekan pada lingkungan kantor yang sebelumnya terdampak banjir.

Setelah melihat dan menyapa jajaran Kejaksaan Labuhan Deli, kemudian rombongan memberikan bantuan berupa paket sembako dan makanan ringan kepada keluarga besar jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli yang terdampak bencana hingga kepada masyarakat atau warga yang terdampak bencana banjir di daerah terdekat dengan letak kantor tersebut.

Baca Juga :  Gerindra Sumut Berikan Bantuan Untuk Masyarakat Kota Medan Terdampak Banjir

Dari Cabang Kejaksaan Labuhan deli, Kajati bersama rombongan melanjutkan kegiatan bhakti sosial di kepada personil jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan warga masyarakat sekitar yang hamper seluruhnya terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.

Kajati Sumatera Utara melalui Plh Kasi Penerangan Hukum Indra Hasibuan SH MH yang juga turut mendampingi rombongan Kajati, menyampaikan kepada media, kunjungan Kajati Sumut dan para PJU ini bukanlah kunjungan ceremonial belaka, melainkan juga sebagai pesan bagi kami semua keluarga besar Kejaksaan di Sumatera Utara agar dapat kiranya melihat langsung kondisi situasi di masyarakat setelah ditimpa musibah banjir ini, ujar indra.

Baca Juga :  Oknum Dispora Medan, Diduga "kantongi" Retrebusi Taman Cadika

“Kajati Sumut ingin memastikan kondisi operasional dan kinerja jajaran di belawan dan cabang Kejaksaan Labuhan Deli, terutama setelah terjadinya bencana banjir bandang beberapa waktu lalu, Kejati Sumut intinya turut merasakan apa yang dirasakan para korban terdampak, karena memang keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga sebagian besar turut menjadi korban,” kata Indra Hasibuan menambahkan.

Tadi setelah menyalurkan bantuan kepada masyarakat dan internal di Kejaksaan, Beliau menginginkan semua kita agar menunjukkan sikap peduli dan berbuatlah sebaik mungkin untuk membantu sesame,” ujar indra menyampaikan Pesan Kajati Sumut.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut
SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur
Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai
Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG
Lapangan Merdeka Rp575 M Molor 4 Bulan, Warga Lari ke Trotoar
Pemkot Medan Siapkan Skema Seleksi  Pengganti Sekda Wiriya Alrahman
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan, Berikut Daftar Namanya
Pemkot Medan Naikan Anggarkan Rehab Gedung Polrestabes Medan 2 Kali Lipat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:56 WIB

Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut

Senin, 22 Juni 2026 - 19:47 WIB

SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur

Senin, 22 Juni 2026 - 08:10 WIB

Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:39 WIB

Lapangan Merdeka Rp575 M Molor 4 Bulan, Warga Lari ke Trotoar

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB