FORMASI Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Minta Kepala Kantor BPN Batu Bara Di Priksa

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID –Massa dari Forum Masyarakat Sumatera Utara (FORMASU), menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (1/12).

Formasu mendesak agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batubara terkait dengan DUGAAN suap atas penerbitan Sertifikat tanah dengan NIB. 02.29.000002560.0 atas nama Jalaluddin.

Ketua Umum Formasu Toni Sahputra menjelaskan dugaan suap di BPN Batubara ini berawal dari diterbitkannya sertifikat tanah atas nama Jalaluddin, menurutnya tanah yang di ajukan Jalaluddin tersebut masi dalam proses perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Asahan dengan nomor perkara 54/Pdt.G/2025/PN Kis.

Baca Juga :  Dinilai Hina Lambang Gajah, Wakil Ketua PSI Sumut Laporkan Roy Suryo ke Polda Sumatera Utara

“Seharusnya BPN Batubara mengedepankan asas kehati-hatian dengan tidak menerbitkan Sertifikat tanah yang sedang dalam proses perkara, dengan tetap di terbitkannya sertifikat tanah tersebut diatas tanggal perkara bergulir maka pantas untuk kita duga bahwasanya ada unsur dugaan suap didalam prosesnya” terang Toni.

Adapun tuntutan dari Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) ini antara lain :

1.Meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Batu bara

Baca Juga :  Lalai Tangani Tambang Emas Ilegal, Kapolres Madina Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

2.Meminta kepada Kepala BPN Batubara untuk segera membatalkan Sertifikat tanah dengan NIB. 02.29.000002560.0 atasnama Jalaluddin karena dinilai cacat Administrasi.

3.Mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memberantas mafia tanah baik yang berada diluar sistem maupun yang berada didalam BPN itu sendiri.

4.Meminta Kepada Menteri ATR/BPN untuksegera mengevaluasi Kepala Kantor Perwakilan BPN Batubara.

“Selanjutnya kami akan kembali melakukan aksi satu pekan mendatang jika tuntutan aksi kami hari ini tidak di akomodir ” tutup Toni Sahputra.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:47 WIB

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Berita Terbaru