FORMASI Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Minta Kepala Kantor BPN Batu Bara Di Priksa

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID –Massa dari Forum Masyarakat Sumatera Utara (FORMASU), menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (1/12).

Formasu mendesak agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batubara terkait dengan DUGAAN suap atas penerbitan Sertifikat tanah dengan NIB. 02.29.000002560.0 atas nama Jalaluddin.

Ketua Umum Formasu Toni Sahputra menjelaskan dugaan suap di BPN Batubara ini berawal dari diterbitkannya sertifikat tanah atas nama Jalaluddin, menurutnya tanah yang di ajukan Jalaluddin tersebut masi dalam proses perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Asahan dengan nomor perkara 54/Pdt.G/2025/PN Kis.

Baca Juga :  Fantastis, Harga Per Unit Smartboart Rp. 30 Juta Di markup jadi Rp. 153 Juta pada Kasus Korupsi Smartboart Tebingtinggi

“Seharusnya BPN Batubara mengedepankan asas kehati-hatian dengan tidak menerbitkan Sertifikat tanah yang sedang dalam proses perkara, dengan tetap di terbitkannya sertifikat tanah tersebut diatas tanggal perkara bergulir maka pantas untuk kita duga bahwasanya ada unsur dugaan suap didalam prosesnya” terang Toni.

Adapun tuntutan dari Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) ini antara lain :

1.Meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Batu bara

Baca Juga :  KPK Bongkar Dugaan Suap Proyek Langkat, Sekda Amril Dicecar Soal Syah Afandin

2.Meminta kepada Kepala BPN Batubara untuk segera membatalkan Sertifikat tanah dengan NIB. 02.29.000002560.0 atasnama Jalaluddin karena dinilai cacat Administrasi.

3.Mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memberantas mafia tanah baik yang berada diluar sistem maupun yang berada didalam BPN itu sendiri.

4.Meminta Kepada Menteri ATR/BPN untuksegera mengevaluasi Kepala Kantor Perwakilan BPN Batubara.

“Selanjutnya kami akan kembali melakukan aksi satu pekan mendatang jika tuntutan aksi kami hari ini tidak di akomodir ” tutup Toni Sahputra.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI
Kejatisu Pastikan Alexander Akuang Belum Kabur, Tunggu Eksekusi Denda Rp856,8 Miliar
Bongkar Dugaan Korupsi Rp73,8 M di PT PSU, Gubsu Bobby: Harus Diusut Tuntas
Korupsi Pasar Ikan Rp22,5 M, Eks Walkot Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka
Mantan Plt Kabid Diskominfo Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Suap Proyek Internet Rp25 Juta
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI

Selasa, 29 September 2026 - 19:58 WIB

Kejatisu Pastikan Alexander Akuang Belum Kabur, Tunggu Eksekusi Denda Rp856,8 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 19:35 WIB

Bongkar Dugaan Korupsi Rp73,8 M di PT PSU, Gubsu Bobby: Harus Diusut Tuntas

Selasa, 29 September 2026 - 19:20 WIB

Korupsi Pasar Ikan Rp22,5 M, Eks Walkot Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Mantan Plt Kabid Diskominfo Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Suap Proyek Internet Rp25 Juta

Berita Terbaru