KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Wilayah Medan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk wilayah Medan. Kedua tersangka terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pengusaha.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan dua tersangka tersebut adalah Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku pihak swasta, serta Muhlis Hanggani Capah (MHC), ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021 hingga Mei 2024.

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, mulai 1 Desember sampai 20 Desember 2025, di Rutan KPK Cabang Rutan Kelas I Jakarta Timur,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12).

Baca Juga :  Kejari Madina Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

Asep menjelaskan, perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, sebelum kemudian bergulir pada proyek jalur kereta di berbagai wilayah. “Kasus ini bermula dari OTT di Semarang, kemudian berkembang ke jalur di Semarang, Solo, Jawa Barat, dan kini Medan,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total 16 orang sebagai tersangka, terdiri atas pihak pemberi dan penerima suap. Berikut daftarnya:

Pihak Pemberi Suap

1. DIN – Dion Renato Sugiarto, Direktur PT IPA

2. MUH – Muchamad Hikmat, Direktur PT DF

3. YOS – Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti s/d Feb 2023

4. PAR – Parjono, VP PT KA Manajemen Properti

Baca Juga :  Hakim Perintahkan Jaksa Keluarkan Sprindik Baru, Pangeran Siregar " Seret Semua Pejabat Yang Terlibat dan Terima Suap

5. AD – Asta Danika, Direktur PT Bhakti Karya Utama

6. ZF – Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera

Pihak Penerima Suap

1. HNO – Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian

2. BEN – Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng

3. PTU – Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng

4. AFF – Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel

5. FAD – Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian

6. SYN – Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar

7. BP – Budi Prasetyo, Ketua Pokja Pengadaan

8. H – Hardho, Sekretaris Pokja Pengadaan

9. EP – Edi Purnomo, anggota Pokja Pengadaan

10. RS – Risna Sutriyanto, Ketua Pokja Proyek Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kadipiro.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:30 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Berita Terbaru