KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Wilayah Medan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk wilayah Medan. Kedua tersangka terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pengusaha.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan dua tersangka tersebut adalah Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku pihak swasta, serta Muhlis Hanggani Capah (MHC), ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021 hingga Mei 2024.

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, mulai 1 Desember sampai 20 Desember 2025, di Rutan KPK Cabang Rutan Kelas I Jakarta Timur,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12).

Baca Juga :  Penyidik Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Listrik Desa di Simalungun

Asep menjelaskan, perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, sebelum kemudian bergulir pada proyek jalur kereta di berbagai wilayah. “Kasus ini bermula dari OTT di Semarang, kemudian berkembang ke jalur di Semarang, Solo, Jawa Barat, dan kini Medan,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total 16 orang sebagai tersangka, terdiri atas pihak pemberi dan penerima suap. Berikut daftarnya:

Pihak Pemberi Suap

1. DIN – Dion Renato Sugiarto, Direktur PT IPA

2. MUH – Muchamad Hikmat, Direktur PT DF

3. YOS – Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti s/d Feb 2023

4. PAR – Parjono, VP PT KA Manajemen Properti

Baca Juga :  WBP Lapas Aceh Tamiang yang Melapor Setelah Dilepas saat Banjir akan Diberikan Remisi

5. AD – Asta Danika, Direktur PT Bhakti Karya Utama

6. ZF – Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera

Pihak Penerima Suap

1. HNO – Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian

2. BEN – Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng

3. PTU – Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng

4. AFF – Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel

5. FAD – Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian

6. SYN – Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar

7. BP – Budi Prasetyo, Ketua Pokja Pengadaan

8. H – Hardho, Sekretaris Pokja Pengadaan

9. EP – Edi Purnomo, anggota Pokja Pengadaan

10. RS – Risna Sutriyanto, Ketua Pokja Proyek Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kadipiro.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih
Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza
Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 
Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam
Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Pengacara Eks Kadinsos Samosir Protes Tuntutan 4 Tahun Penjara, Soroti Pasal dan Kerugian Negara
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan

Berita Terbaru