Maksimalkan PAD, Retribusi Sampah Siantar Diintegrasikan Tagihan Tirta Uli

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE. ID –Pengutipan retribusi sampah di Kota Pematangsiantar masih bergantung pada Perumda Tirta Uli ketika pelanggan bersamaan membayar tagihan air. Hal itu berkaitan dengan kepatutan masyarakat membayarkan tagihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arri Sembiring mengatakan, kebijakan pengutipan retribusi melalui pembayaran Perumda Tirta Uli guna pemaksimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika Dinas Lingkungan Hidup membuka sendiri loket ataupun sistem pembayaran dikhawatirkan masyarakat enggan membayar.

Baca Juga :  Proyek Rp3,4 Miliar di Patumbak Disorot Tajam Publik, Fondasi Jembatan Terancam Ambruk

“Sementara tidak ada sanksi yang bisa dikenakan kepada masyarakat yang tidak membayar retribusi. Jangankan itu, untuk menahan Pajak Bumi Bangunan (PBB) saja banyak yang tidak bayar,” kata Arri, Senin (24/11).

Satu sisi, lanjut Arri, Perumda Tirta Uli punya ketentuan akan memutus sambungan air pelanggan yang tidak membayarkan kewajibannya. “Otomatis bila membayar tagihan air, akan membayar juga sampah,” ucapnya.

Arri juga menuturkan, pembayaran tagihan air pelanggan melalui aplikasi pembayaran digital juga otomatis turut membayar retribusi sampah. Meskipun, lanjut dia, saat melakukan transaksi tidak tertulis lebih rinci.

Baca Juga :  Generasi Muda GRIB Jaya Mandailing Natal Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-5 kepada Media Suara Sumut Online (SSOL.id)

“Otomatis ditambahkan dalam tagihan air tersebut,” ucapnya.

Pun begitu, lanjut Arri bagi masyarakat yang membayar melalui Kantor Cabang Perumda Tirta Uli di Perumnas Batu 6. “Setiap dimasukkan id pelanggan, sudah termaksud di dalamnya. Jadi, tidak bisa hanya membayar air, harus ikut dan itu otomatis retribusi sampah,” ujarnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalinan Silaturahmi dan Kekeluargaan, Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Partai Demokrat Sumut
Setahun Menjabat, Warganet Beri Rapor Merah untuk Pemkab Langkat
MWC NU Bukit Malintang Semarakkan Ramadan dengan Kegiatan “NU Berbagi” dan Pembagian Takjil
Polres Tapsel, Terima 3 Laporan Tambang Emas PT AR
Poldasu di Minta Ungkap Keterlibatan Sekda Padang Sidempuan Atas Dugaan Korupsi Anggaran Pengangkatan Honorer
Ancaman Nyata, Tambang Emas Ilegal di Madina Tanpa Tindakan
PD Pembangunan dan Aneka Usaha Diduga Rugikan Pemko Pematangsiantar Rp30,9 Miliar
Pemko Pematang Siantar Diduga Rugi Rp 30 Miliar Untuk Penyertaan modal Perumda Tirtauli senilai Rp86 Miliar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:04 WIB

Jalinan Silaturahmi dan Kekeluargaan, Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Partai Demokrat Sumut

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:54 WIB

Setahun Menjabat, Warganet Beri Rapor Merah untuk Pemkab Langkat

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:17 WIB

MWC NU Bukit Malintang Semarakkan Ramadan dengan Kegiatan “NU Berbagi” dan Pembagian Takjil

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:15 WIB

Polres Tapsel, Terima 3 Laporan Tambang Emas PT AR

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:09 WIB

Poldasu di Minta Ungkap Keterlibatan Sekda Padang Sidempuan Atas Dugaan Korupsi Anggaran Pengangkatan Honorer

Berita Terbaru