MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Seolah tak berhenti, lagi-lagi Anak buah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan. terkait dugaan korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Pemeriksaan berlangsung Kamis (20/11) lalu.
Lokasi rusunawa itu sendiri berada di Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan dan Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Pemeriksaan Alexander Sinulingga tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, Jumat (21/11).
“Kemarin (Kamis-red) yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut masih penyelidikan kami. Masih lid,” ujar Daniel Setiawan Barus.
Pembangunan Rusunawa itu merupakan proyek di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Medan.
Saat itu, Alexander Sinulingga merupakan Kadis Perkim CKTR Kota Medan. Karena itu, Alexander diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kepala dinas di dinas tersebut.
Alexander Sinulingga yang dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, tidak merespon. Pesan yang dikirim centang satu.
Seperti diketahui, hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2025 di UPT Rusunawa Kayu Putih dan UPT Rusunawa Seruai senilai Rp797.454.674.
Penulis : Youlie









