Alexander Sinulingga di Periksa Kejari Belawan Dugaa Korupsi Rusunawa

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Seolah tak berhenti, lagi-lagi Anak buah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan. terkait dugaan korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Pemeriksaan berlangsung Kamis (20/11) lalu.

Lokasi rusunawa itu sendiri berada di Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan dan Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Baca Juga :  Istri Tersangka Korupsi BOS di Sunggal Menangis, Minta Suami Dibebaskan dari Rutan

Pemeriksaan Alexander Sinulingga tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, Jumat (21/11).

“Kemarin (Kamis-red) yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut masih penyelidikan kami. Masih lid,” ujar Daniel Setiawan Barus.

Pembangunan Rusunawa itu merupakan proyek di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Medan.

Baca Juga :  Kasus dana Hibah, Ketua KPU Tanjung Balai di vonis 3 Tahun Penjara

Saat itu, Alexander Sinulingga merupakan Kadis Perkim CKTR Kota Medan. Karena itu, Alexander diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kepala dinas di dinas tersebut.

Alexander Sinulingga yang dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, tidak merespon. Pesan yang dikirim centang satu.

Seperti diketahui, hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2025 di UPT Rusunawa Kayu Putih dan UPT Rusunawa Seruai senilai Rp797.454.674.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB