Walikota Tanjungbalai Serahkan SK Kepada 2.126 PPPK Paruh Waktu 2025

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Sebanyak 2.126 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 di Kota Tanjungbalai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, usai Apel di Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai, Kamis (20/11/2025).

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengucapkan mengucapkan selamat kepada tenaga Non ASN yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang berjumlah 2.126 orang dan siap mengabdikan diri dalam Pelayanan kepada seluruh masyarakat tanjungbalai untuk
mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS (elok, maju, agamais dan sejahtera)

Apa yang saya lihat hari ini diluar ekspestasi saya sangat meriah, inilah satu bukti kita mempunyai semangat yang sama untuk membangun kota Tanjungbalai, sebut Wali Kota

Wali Kota juga menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Tanjungbalai tetap berkomitmen untuk menerima dan mempekerjakan seluruh PPPK Paruh Waktu agar tetap dapat mengabdi kepada masyarakat.

Baca Juga :  HMI Cabang Madina Gelar Aksi Evaluasi Bupati: “Persoalan Daerah Menumpuk, Rakyat Menanti Kepastian Perubahan”

Menurutnya, besarnya kebutuhan di tengah efisiensi anggaran tidak menyurutkan semangat Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk terus membangun daerah.

Saya menghimbau agar P3K Paruh Waktu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai perjanjian kinerja yang telah ditetapkan dengan atasan masing-masing. “Dengan tegas saya menyatakan kepada Pimpinan OPD untuk secara rutin dan berkelanjutan melakukan evaluasi kinerja kepada semua P3K Paruh Waktu yang ada di OPD masing-masing,” tegas Wali Kota

“Bapak dan Ibu ini akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun. Jadi, harus mengedepankan rasa disiplin dan saling menghormati antar sesama. Jika sebelumnya masih ada yang malas masuk kantor, setelah menerima SK ini saya minta agar lebih disiplin dan semangat bekerja,” kata Mahyaruddin

Ia juga menekankan kepada P3K Paruh Waktu wajib menerapkan hal-hal yang terdapat didalam perjanjian kerja yang ditandatangani pimpinan dan P3K Paruh Waktu, menyangkut kewajiban terkait tugas dan tanggung jawab pekerjaan, target kinerja, disiplin pakaian seragam kerja, disiplin hari, jam kerja dan Etos Kerja

Baca Juga :  Wawako Tanjungbalai Kunker ke Menteri Kebudayaan RI

“Tenaga kerja Non ASN P3K Patuh Waktu harus menjalankan pekerjaan dan tugas sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN berakhlak, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” jelas Mahyaruddin Salim

Lebih lanjut Wali Kota menghimbau kepada seluruh P3K Paruh Waktu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dan kontribusi kita kepada masyarakat untuk kemajuan Kota Tanjungbalai yang kita cintai ini. “Mari kita semua terus semangat menjalankan kewajiban dengan penuh kesadaran dan keikhlasan untuk Kota Tanjungbalai sehingga Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat mewujudkan Tanjungbalai EMAS hingga birokrasi yang berkelas, pungkas Wali Kota Tanjungbalai mengakhiri sambutannya

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Ketua TP-PKK Ny. Mashandayani Mahyaruddin, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat serta undangan lainnya .

Penulis : Hrrman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara
Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan
SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:54 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:52 WIB

Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB