RDP DPRD Medan Soroti PT Agro Raya Mas Pasca Kebakaran

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID-Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR), BPJS Kesehatan, Tim Advokasi Sei Mati, dan perwakilan PT Agro Raya Mas, di gedung dewan, Senin (17/11) sore.

Dalam RDP, Hadi mempersilakan Tim Advokasi Sei Mati menyampaikan pendapat terkait penolakan operasional kembali PT Agro Raya Mas pasca kebakaran hebat pada 23 Juli 2025.

Perwakilan Tim Advokasi Sei Mati, Maju Simamora, menjelaskan bahwa warga menolak karena keberadaan PT Agro Raya Mas tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Tidak ada satu pun warga sekitar yang dipekerjakan, dan izin usaha mereka juga tidak jelas. Limbah mencemari tambak warga sehingga banyak ikan mati. Silahkan Pemko Medan turun ke lokasi untuk membuktikannya,” keluhnya.

Baca Juga :  POLDA Sumut Gelar Oprasi Pasar Murah

Kebakaran hebat sebelumnya juga meninggalkan trauma bagi warga sekitar.

“Bayangkan saja 17 jam warga bertahan di tengah ketakutan api menyambar rumah. Kami tidak ingin hal itu terulang, dan juga meminta agar intimidasi terhadap warga dihentikan,” pungkasnya.

Mendengar keluhan tersebut, Hadi mempertanyakan semua izin PT Agro Raya Mas, termasuk jumlah karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Berapa banyak karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saat ini? Izin-izinnya juga tolong disampaikan di sini,” ucap Hadi.

Perwakilan PT Agro Raya Mas menjawab, jumlah karyawan yang terdaftar saat ini sebanyak 262 orang.

Baca Juga :  Ruang Press Conference Diresmikan Kajati Sumut

“Untuk data per November 2025, jumlahnya 262 orang. Izin usaha juga ada,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Janses Simbolon, menegur perwakilan PT Agro Raya Mas dengan nada tinggi, menyebut perusahaan “laknat” dan menyampaikan data karyawan yang tidak sesuai.

“Kalian Laknat, Laknatullah! Jangan sampaikan data yang salah, saya tahu semua datanya. Saat ini cuma 2 orang yang kalian daftarkan,” cetus Janses.

Janses menambahkan, dari awal pembangunan dirinya terlibat, namun perusahaan tidak memperhatikan warga sekitar.

“Dulu sempat ada mediasi dan janji warga sekitar akan dipekerjakan, tapi kenyataannya hanya 20 orang diterima. Kemudian dicari-cari kesalahan dan dipecat. Jadi jangan bohong,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia
“Isyu” Yayasan Tengku Amir Hamzah Mau Ganti Pengurus, Alih Fungsi Lahan Siapa Bertanggung Jawab?
Rico Waas ke Paskibraka Medan: Jadikan Pengalaman Ini Bekal Jadi Pemimpin
Meriahkan HUT Ke-81 RI, PWPM Rajut Kekompakan Wartawan Lewat Lomba Tradisional
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Belawan Dekatkan Layanan Paspor Lewat Pasporia dan Eazy Paspor
Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) Medan Belawan Gelar Silahturahmi
Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Isyu” Yayasan Tengku Amir Hamzah Mau Ganti Pengurus, Alih Fungsi Lahan Siapa Bertanggung Jawab?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Rico Waas ke Paskibraka Medan: Jadikan Pengalaman Ini Bekal Jadi Pemimpin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, PWPM Rajut Kekompakan Wartawan Lewat Lomba Tradisional

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Belawan Dekatkan Layanan Paspor Lewat Pasporia dan Eazy Paspor

Berita Terbaru