Disdik Sumut Ancam Sanksi Berat untuk Kepsek Pungli Biaya Sekolah

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi sekolah maupun oknum ASN yang melakukan pengutipan dalam pelaksanaan Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG).

Kadisdik Sumut Alexnder Sinulingga menyatakan bahwa seluruh bentuk pungutan yang membebani orang tua murid sudah dilarang, dan pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi.

Menurut Alexander, prinsip utama PUBG adalah memberikan akses pendidikan gratis tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan yang sudah berjalan.

“Saya pastikan tidak boleh lagi ada pengutipan apa pun. PUBG ini berjalan tanpa boleh menurunkan kualitas pendidikan di sekolah,” kata Alexander Jumat (14/11).

Ia mencontohkan, beberapa sekolah yang selama ini menggunakan pendingin ruangan (AC) dikhawatirkan akan mematikan fasilitas tersebut dengan alasan efisiensi anggaran. Alexander membantah keras kemungkinan itu.

Baca Juga :  DPN Demo di Medan, Desak OJK dan APH Audit Bank Mandiri Terkait Hilangnya Dana Rp123,3 Miliar

“Sekolah yang sudah pakai AC, jangan sampai nanti muncul bahasa di luar bahwa AC dimatikan karena sekolah gratis. Tidak. Kami sedang menghitung skema terbaik agar layanan tetap sama,” ujarnya.

Alexander memastikan Disdik Sumut sedang menyiapkan mekanisme pembiayaan yang tidak akan mengganggu standar kenyamanan siswa. Menurutnya, kualitas belajar harus tetap terjaga meskipun semua biaya pendidikan telah ditanggung pemerintah.

Terkait penegakan aturan, Alexander mengakui sudah ada sejumlah oknum yang diberi sanksi karena terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Sekarang saja kami sudah beberapa kali menjatuhkan sanksi kepada oknum, kepala sekolah, atau ASN yang melakukan penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Baca Juga :  91 Ribu Anak Sumut Tak Pernah Divaksin, Pemprov Sumut Akan Intervensi Langsung

Alexander menambahkan, meskipun SPP sebelumnya diperbolehkan untuk dikutip oleh komite, dana tersebut tidak boleh mengalir ke ASN. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Ada oknum yang menerima aliran dana SPP. Itu pun sudah kami tindak,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya PUBG, Alexander menegaskan bahwa upaya pengawasan semakin diperketat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi siapa pun yang mencoba menarik biaya dalam bentuk apa pun dari siswa maupun orang tua.

“Kami konsisten dan komit untuk menindak siapa pun yang mencoba-coba melakukan pengutipan. Ini garis keras kami,” tutup Alexander.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Adakan Giat Gotong Royong di Desa Pagar Merbau II
Pastikan Gizi Aman, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Monitoring Langsung Distribusi MBG Di SMA N4
Wakil Walikota Tanjungbalai Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Minim Pemahaman Pengurusan Jenazah, PERMASI Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah
Deli Serdang Meraih Terbaik II Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 
Pembahasan Perubahan APBD Deli Serdang 2026 Buntu Belum Ada Kesepakatan   
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 6 Putra-Putri Kuliah ke Al-Azhar Kairo dengan Tradisi Upah-Upah
Wali Kota Tanjungbalai Dukung MTQ Berjenjang dari Tingkat Kecamatan untuk Cari Bibit Baru
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Camat Pagar Merbau Adakan Giat Gotong Royong di Desa Pagar Merbau II

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Pastikan Gizi Aman, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Monitoring Langsung Distribusi MBG Di SMA N4

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Minim Pemahaman Pengurusan Jenazah, PERMASI Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Deli Serdang Meraih Terbaik II Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 

Berita Terbaru