Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koordinator Nasional (Kornas) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk segera memanggil Zaki Syahri, Ketua DPRD Deliserdang, dan memeriksa kembali Ashari Tambunan, mantan Bupati Deliserdang dua periode. Kedua tokoh ini diduga memiliki peran strategis dalam kasus Citraland PTPN 1 Regional 1, yang kini telah menjerat empat tersangka.

Menurut Azmi, Zaki dan Ashari diduga ikut bertanggung jawab atas keputusan-keputusan politik dan administrasi yang mempermudah praktik korupsi dan penyalahgunaan aset negara di proyek Citraland.

Baca Juga :  Kadiskop Sumut Dr Naslindo Sirait Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Perusda Mentawai Senilai Rp7,87 Miliar

“Kedua pejabat ini memiliki pengaruh besar dalam pengesahan kebijakan dan perizinan proyek, sehingga sangat layak diperiksa untuk mengungkap sejauh mana mereka terlibat,” tegas Azmi, Sabtu (8/11).

Azmi menambahkan, masyarakat menuntut keadilan hukum yang setara, tanpa pandang bulu, agar kasus korupsi besar seperti Citraland tidak hanya menjerat pejabat di bawah, sementara politisi kuat lolos dari pemeriksaan.

Baca Juga :  Besok, Dua Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancur Batu Disidangkan

Hingga kini, pihak Kejaksaan Tinggi Sumut belum memberikan respons resmi mengenai desakan pemanggilan Zaki Syahri dan Ashari Tambunan. Namun, penetapan empat tersangka dalam kasus Citraland PTPN 1 Regional 1 menjadi indikator bahwa lembaga hukum mulai bergerak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan aset negara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi
MA Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Kasus Suap PPPK 2023
Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding
Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice
GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut
Kasus Korupsi BTT, Mantan Kadinkes Batu Bara Divonis Lima Tahun Penjara
Kejaksaan Diminta Periksa Realisasi Dana BOK Dinkes Asahan Berbiaya Rp.17,4 Miliar
Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Dairi Terkait Dana Desa
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:13 WIB

Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:31 WIB

MA Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Kasus Suap PPPK 2023

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:30 WIB

Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:37 WIB

Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:32 WIB

GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut

Berita Terbaru

Berita

Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu

Senin, 9 Mar 2026 - 23:25 WIB