Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koordinator Nasional (Kornas) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk segera memanggil Zaki Syahri, Ketua DPRD Deliserdang, dan memeriksa kembali Ashari Tambunan, mantan Bupati Deliserdang dua periode. Kedua tokoh ini diduga memiliki peran strategis dalam kasus Citraland PTPN 1 Regional 1, yang kini telah menjerat empat tersangka.

Menurut Azmi, Zaki dan Ashari diduga ikut bertanggung jawab atas keputusan-keputusan politik dan administrasi yang mempermudah praktik korupsi dan penyalahgunaan aset negara di proyek Citraland.

Baca Juga :  FPM Madina Laporkan eks kadis PUPR Madina, eks Bupati dan Wakil Bupati Madina ke KPK

“Kedua pejabat ini memiliki pengaruh besar dalam pengesahan kebijakan dan perizinan proyek, sehingga sangat layak diperiksa untuk mengungkap sejauh mana mereka terlibat,” tegas Azmi, Sabtu (8/11).

Azmi menambahkan, masyarakat menuntut keadilan hukum yang setara, tanpa pandang bulu, agar kasus korupsi besar seperti Citraland tidak hanya menjerat pejabat di bawah, sementara politisi kuat lolos dari pemeriksaan.

Baca Juga :  Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN

Hingga kini, pihak Kejaksaan Tinggi Sumut belum memberikan respons resmi mengenai desakan pemanggilan Zaki Syahri dan Ashari Tambunan. Namun, penetapan empat tersangka dalam kasus Citraland PTPN 1 Regional 1 menjadi indikator bahwa lembaga hukum mulai bergerak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan aset negara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Pihak Jadi Sorotan
Sidang Malam-malam, Hakim Vonis Ringan ASN Polri Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah
Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan
Mantan Kepala SMAN 16 Medan Banding Usai Divonis 32 Bulan Penjara
Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M
Vonis 1 Tahun Penjara Gegara Website 5,7 Juta, Kejati Sumut : Toni Silahkan PK”
Modus Kadinsos Tebing Tinggi Korupsi Belanja BBM Subsidi: Bikin Struk Palsu
Jaksa Geledah Rumah Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Dinas Ketapang Binjai
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:23 WIB

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Pihak Jadi Sorotan

Senin, 27 April 2026 - 21:44 WIB

Sidang Malam-malam, Hakim Vonis Ringan ASN Polri Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah

Senin, 27 April 2026 - 21:42 WIB

Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan

Senin, 27 April 2026 - 21:02 WIB

Mantan Kepala SMAN 16 Medan Banding Usai Divonis 32 Bulan Penjara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:41 WIB

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Berita Terbaru