Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koordinator Nasional (Kornas) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk segera memanggil Zaki Syahri, Ketua DPRD Deliserdang, dan memeriksa kembali Ashari Tambunan, mantan Bupati Deliserdang dua periode. Kedua tokoh ini diduga memiliki peran strategis dalam kasus Citraland PTPN 1 Regional 1, yang kini telah menjerat empat tersangka.

Menurut Azmi, Zaki dan Ashari diduga ikut bertanggung jawab atas keputusan-keputusan politik dan administrasi yang mempermudah praktik korupsi dan penyalahgunaan aset negara di proyek Citraland.

Baca Juga :  Bupati Dairi Kalah Sengketa Aset Tanah di PN Sidikalang

“Kedua pejabat ini memiliki pengaruh besar dalam pengesahan kebijakan dan perizinan proyek, sehingga sangat layak diperiksa untuk mengungkap sejauh mana mereka terlibat,” tegas Azmi, Sabtu (8/11).

Azmi menambahkan, masyarakat menuntut keadilan hukum yang setara, tanpa pandang bulu, agar kasus korupsi besar seperti Citraland tidak hanya menjerat pejabat di bawah, sementara politisi kuat lolos dari pemeriksaan.

Baca Juga :  APH Didesak Usut Proyek Renovasi Dua Gudang Benih Induk Padi Dinas Ketapang TPH Sumut Rp4.962.646.879,02

Hingga kini, pihak Kejaksaan Tinggi Sumut belum memberikan respons resmi mengenai desakan pemanggilan Zaki Syahri dan Ashari Tambunan. Namun, penetapan empat tersangka dalam kasus Citraland PTPN 1 Regional 1 menjadi indikator bahwa lembaga hukum mulai bergerak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan aset negara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI
Kejatisu Pastikan Alexander Akuang Belum Kabur, Tunggu Eksekusi Denda Rp856,8 Miliar
Bongkar Dugaan Korupsi Rp73,8 M di PT PSU, Gubsu Bobby: Harus Diusut Tuntas
Korupsi Pasar Ikan Rp22,5 M, Eks Walkot Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka
Mantan Plt Kabid Diskominfo Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Suap Proyek Internet Rp25 Juta
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI

Selasa, 29 September 2026 - 19:58 WIB

Kejatisu Pastikan Alexander Akuang Belum Kabur, Tunggu Eksekusi Denda Rp856,8 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 19:35 WIB

Bongkar Dugaan Korupsi Rp73,8 M di PT PSU, Gubsu Bobby: Harus Diusut Tuntas

Selasa, 29 September 2026 - 19:20 WIB

Korupsi Pasar Ikan Rp22,5 M, Eks Walkot Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Mantan Plt Kabid Diskominfo Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Suap Proyek Internet Rp25 Juta

Berita Terbaru