Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Periksa Anggaran Dinas Kesehatan Langkat

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0LANGKAT, SUARASUMUTONLINE. ID- Juniharta Kembaren alias Ucok BL selaku ketua GAPENSI (Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia) Kabupaten Langkat meminta agar APH (Aparat Penegak Hukum) terkhusus KAJATI dan POLDA Sumut agar dapat memeriksa anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat terkait proyek Fisik.

Hal tersebut dikatakan Ucok BL pada sejumlah wartawan Senen (27/10) di salah satu Cape Stabat didampingi Ariswan selaku Kordinator Nasional PERMADA (Presidium Rakyat Membangun Peradaban)

Menurut Ucok BL, di duga kuat pengerjaan proyek fisik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat telah terjadi kongkalingkong alias penuh dengan KKN.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Mantan Kepala KSOP Belawan di Rutan Medan

Para penerima kerjaan paket proyek fisik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat tersebut di duga sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, para pemenang tender atau yang mendapatkan PL (Penunjukan Langsung) diduga orang dekat dan keluarga para Kadis yang mendapatkan nya, ucap Ucok BL.

Untuk itu Ucok BL yang juga ketua Asosiasi Kontraktor Kabupaten Langkat meminta kepada aparat penegak hukum di Sumatera Utara agar dapat memeriksa Kadis Kesehatan beserta PPK dan panitia nya.

Baca Juga :  Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang

Lebih lanjut Ucok BL juga mengatakan, akan melakukan aksi damai bersama PERMADA di depan Kejaksaan Agung dan KPK apabila aparat penegak hukum di Sumatera Utara tidak merespon keluhan saya selaku ketua GAPENSI Kabupaten Langkat, bebernya.

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Senen (27/10) melalui pesan singkat Whatshap mengenai berita diatas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana Tarigan MM tidak menjawab.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim Menang hingga Kasasi, Koptan Rukun Sari Pasang Plang di Lahan Eks HGU PT MOEIS
Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI
Kejatisu Pastikan Alexander Akuang Belum Kabur, Tunggu Eksekusi Denda Rp856,8 Miliar
Bongkar Dugaan Korupsi Rp73,8 M di PT PSU, Gubsu Bobby: Harus Diusut Tuntas
Korupsi Pasar Ikan Rp22,5 M, Eks Walkot Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka
Mantan Plt Kabid Diskominfo Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Suap Proyek Internet Rp25 Juta
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI

Selasa, 29 September 2026 - 19:58 WIB

Kejatisu Pastikan Alexander Akuang Belum Kabur, Tunggu Eksekusi Denda Rp856,8 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 19:35 WIB

Bongkar Dugaan Korupsi Rp73,8 M di PT PSU, Gubsu Bobby: Harus Diusut Tuntas

Selasa, 29 September 2026 - 19:20 WIB

Korupsi Pasar Ikan Rp22,5 M, Eks Walkot Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Mantan Plt Kabid Diskominfo Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Suap Proyek Internet Rp25 Juta

Berita Terbaru