Jabatan Kades Tanjung Garbus 2 Pagar Merbau Masih PJ, Bupati “Karena Belum Inkrah:

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Kebingungan masyarakat terkhusus warga di Desa Tanjung Garbus 2 Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli serdang terkait jabatan Kepala Desa yang juga belum definitif dimana Kadesnya tersandung kasus korupsi akhirnya terjawab sudah, selasa (14/10).

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan kepada media suarasumutonline.id menyatakan kasusnya belum inkrah.

“Sesuai undang-undang bila terkait masalah pidana maka menunggu keputusan inkrah, dan saat ini yang bersangkutan masih banding”, ungkap Bupati, senin (6/10).

Baca Juga :  Siap Sukseskan Progam 3 Juta Rumah, Wali Kota Sampaikan  Proposal Penanganan RTLH Ke Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Diketahui bahwa Kepala Desa Tanjung Garbus 2 Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Arisandy tersandung kasus korupsi dan sudah memasuki sidang putusan dimana hakim memvonis 5 tahun kurungan penjara, selanjutnya dilakukan banding.

Paska sidang putusan tersebut pada pertengahan bulan agustus 2025 lalu, Pemkab Deli Serdang menunjuk Carlos Togar Octavia Situmorang, S.Sos Pengadministrasi Umum Kantor Camat Pagar Merbau sebagai Penjabat Sementara.

Baca Juga :  50 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemko Tanjungbalai

Sementara ditempat terpisah awak media berhasil berjumpa dengan Syahrul Gunawan yang ternyata merupakan salah satu kompetitor Kades sewaktu pemilihan Kepala Desa lalu dan menanggapi persoalan ini harus sesuai proses hukum.

“Negara Indonesia ini negara hukum, saya sependapat dengan Bapak Bupati yang belum menunjuk kades baru dikarenakan kasusnya belum inkrah dan itu sesuai undang-undang, kia harus hormati itu”, tegas syahrul sembari menutup pembicaraan, senin (13/10).

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru