Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD kota Medan, ” Kita Akan Panggil Wong “

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID– Tindakan ketua DPRD kota Medan, Wong Chun Sen yang seolah-olah melepaskan diri dari “barisan” Anggota DPRD kota Medan lainya dalam menerima aspirasi para Pendemo pekan lalu di Hotel Grand Inna, didampingi langsung oleh Sekwan DPRD kota Medan Muhammad Ali Sipahutar.

” Mungkin dalam waktu dekat saya akan panggil ketua DPRD kota Medan untuk mengkonfirmasi masalah ini, saya dikit langkah yang diambil Wong Chun Sen melanggar instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sebelumnya meminta pejabat daerah menunda kegiatan seremonial yang dianggap berpotensi memicu kritik publik di tengah kondisi masyarakat saat ini. Saya juga akan menyelidiki anggaran yang digunakan itu dari mana, karena ada Sekwan disana, kalau sampai menggunakan anggaran sekretariat, itu sudah sangat menyala dan akan kita proses, ” tegas Lailatul Badri A. Md selalu Ketua Badan Kehormatan DPRD kota Medan, Senin (8/9) di gedung DPRD kota Medan.

Politisi Partai PKB ini menegaskan anggaran Sekretariat DPRD kota Medan tidak boleh dipergunakan oleh pribadi, sekalipun yang bersangkutan adalah ketua DPRD. gedung DPRD Medan adalah rumah rakyat yang seharusnya terbuka untuk aksi maupun dialog.

Baca Juga :  Puluhan Masa Aksi Demo Kantor Bupati Madina, Desak Bupati Lebih Arif dan Bijaksana Sikapi Permasalahan Pasar

Ia menilai, seharusnya Wong Chun Sen menerima mahasiswa di gedung dewan, bukan di hotel.

” Tidak boleh, apapun alasannya tidak boleh di pergunakan oleh pribadi. Apalagi di masa- masa seperti ini, itu bisa memicu perpecahan antar kelompok dan masyarakat. Antar adik-adik mahasiswa dan masyarakat bahkan antar anggota DPRD sendiri. Kenapa, ada apa? Mengapa harus takut menghadapi adik-adik mahasiswa yang datang ke rumah rakyat untuk menyuarakan aspirasinya. Dan kita adalah wakil rakyat. Mau nanti mereka tidak Terima dengan tanggapan dan sambutan kita, silahkan, ini negara demokrasi dan kita juga mengajarkan kepada adik-adik itu untuk berdemokrasi ” tegasnya.

Laila juga menambahkan, bahwa surat aksi itu sudah dahulu mereka Terima, bahkan adanya ancaman terhadap kediaman ketua DPRD kota Medan juga sudah ia dengar. Dan antisipasi kerusuhan terhadap kediaman ketua DPRD kota Medan juga sudah dilakukan aparat ke polisian dan TNI .

” Kalau surat aksi itu memang sudah kita Terima sebelum aksi termasuk ke ketua DPRD, ada informasi yang mengatakan bahwa demo awalnya akan berlangsung di depan kediaman Ketua DPRD, sudah diantisipasi juga dengan memperketat keamanan di seputar kediaman ketua DPRD. Jadi beralihlah ke kantor DPRD. Dan lihat saja, tidak terjadi apa-apa, teman-teman DPRD yang turun menemui pendemo baik-baik saja. Begitu juga sebaliknya, jadi apa yang perlu di takutkan, ” sesal Laila.

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Rekrutmen PPPK di SMAN 1 Barus,  PERMADA, " APH Segera Lakukan Penyelidikan"

Sebelumnya diketahui ketua DPRD Kota Medan, menerima aspirasi sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan di Hotel Grand Inna Medan, Rabu (3/9).

Cipayung Plus Kota Medan yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Medan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Medan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, serta Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Medan, yang menyampaikan aspirasinya melalui dialog interaktif terkait situasi dan kondisi yang berkembang saat ini, serta isu-isu di tingkat lokal maupun nasional.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru