Gerbrak, ” Presiden Harus Segera Perintahkan APH Priksa Bobby Nasution

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Koordinator Nasional Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Saharuddin mengatakan asta cita pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto masih hanya tulisan di kertas.

“Jika Pemerintahan Prabowo serius berantas korupsi ya segera perintahkan APH untuk periksa Gubenur Sumut Bobby Nasution .Mau itu jaksa atau KPK silahkan saja Presiden Probowo perintahkan” ujar Saharuddin, Kamis (4/9).

Saharuddin menilai jika APH tidak juga memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution di kasus tambang nikel di Maluku Utara dan kasus Topan Ginting yang terkena OTT KPK, sama saja asta cita pemberantaan korupsi tidak berarti.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum

Pemerintahan Prabowo tidak bisa begitu saja membiarkan kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi memory kelam bagi masyarakat Sumut.

“Ini menjadi tanggung jawab Presiden Prabowo untuk mengeksekusi Bobby Nasution melalui jaksa atau KPK secepatnya. Jangan sampai masyarakat Sumut hilang kepecayaannya kepada Presiden Prabowo,” kata Saharuddin.

Bobby Nasution namanya telah disebut dalam persidangan kasus korupsi tambang nikel di Maluku Utara. Begitu juga dalam kasos korupsi Topan Ginting yang di OTT KPK.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Anggaran Kegiatan di Dua UPT Dinas SDABMBK Kota Medan Kian Mencuat

Jika akhirnya Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak juga diperiksa jaksa atau KPK, berarti asta cita pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto hanya omon omon.

“Itu indakatornya untuk Sumut. Kalau Bobby Nasution belum diperiksa sampai sekarang, masyarakat menilai pemberantasan korupsi yang menjadi asta cita Prabowo hanya omon omon saja,” kata Saharuddin.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari OTT ke P-21, Publik Tunggu Vonis Ponakan Walikota Tebing Tinggi
Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan
Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta
Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5
Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut
Hakim Vonis PPK BTP Medan 7,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:00 WIB

Dari OTT ke P-21, Publik Tunggu Vonis Ponakan Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:38 WIB

Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:35 WIB

Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5

Berita Terbaru