Nasib Beda 3 Terdakwa PSR Madina: 2 Pejabat Dinas Bebas, Ketua Poktan Divonis 1 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Ada nasib berbeda untuk 3 terdakwa korupsi PSR Madina.

Dua pejabat Dinas Pertanian Madina divonis BEBAS, sementara ketua kelompok taninya divonis bersalah.

Yang bebas:
– Fauzan Lubis, Kabid Perkebunan sekaligus Koordinator Administrasi Tim PSR
– Muhammad Wildan, Koordinator Monev Tim PSR

Baca Juga :  Selangkah Keluar dari Sukamiskin Nurhadi di Cekok KPK

Hakim Khamozaro Waruwu menyatakan JPU tidak bisa buktikan mereka lalai mengawal dan mengawasi program PSR.

Sementara terdakwa AsmudaI Nasution (49), Ketua Kelompok Tani Saiyo yang disidang terpisah, dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun penjara + denda Rp50 juta.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat

Padahal JPU menuntut AsmudaI 2,5 tahun penjara, denda Rp50 juta, plus uang pengganti Rp488,2 juta subsider 1 tahun penjara jika tidak dibayar.

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi Smartboard Langkat Memanas, Eks Kadisdik Ngaku Disuruh Bungkam Soal Eks Pj Bupati
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Kejari Medan Libatkan BPK Usut Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi Rp23,8 Miliar
Hakim PN Medan Tunda Vonis Terdakwa Korupsi Dana Bos Tebing Tinggi 
Berkas Korupsi Kredit Bank Sumut Terdakwa, Farah Harahap Segera Disidangkan
Guru Honorer Langkat Ajukan Eksekusi Putusan PPPK ke PTUN Medan
Mantan Kadinkes Batubara Diduga Terima Aliran Dana Covid Rp 160 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Nasib Beda 3 Terdakwa PSR Madina: 2 Pejabat Dinas Bebas, Ketua Poktan Divonis 1 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Kamis, 10 September 2026 - 21:21 WIB

Kejari Medan Libatkan BPK Usut Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi Rp23,8 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 20:59 WIB

Hakim PN Medan Tunda Vonis Terdakwa Korupsi Dana Bos Tebing Tinggi 

Berita Terbaru

Ekonomi

Harga Cabai di Sumut Pedas, Tembus Rp 70 Ribu dan Lewati HET

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:39 WIB