MEDAN, SSOL.ID – Mantan Kadisdik Langkat Saipul Abdi membacakan pleidoi di PN Medan, Senin 14/9/2026, dalam kasus korupsi pengadaan Smartboard.
Di hadapan majelis hakim, Saipul mengaku mendapat intimidasi dari ASN Aceh Jaya bernama Bahrun Walidin alias Baron. Baron disebut mendatanginya di Rutan Tanjung Gusta Medan.
“Bahrun menyuruh saya, supaya jangan membawa nama Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dan dirinya selaku rekanannya,” ujar Saipul.
Saipul juga menyebut proyek Smartboard itu atas perintah langsung Pj Bupati Langkat saat itu, Muhammad Faisal Hasrimy. Pada Mei 2024, Faisal memerintahkannya untuk fokus dan mempermudah seluruh proses pengadaan.
Ia membantah mengklik proses pengadaan bersama terdakwa Supriadi. “Yang mengklik adalah Bahrun Walidin, atas perintah Pj Bupati. Akunnya saja tidak pernah saya lihat, Yang Mulia,” katanya.
Saipul juga mengaku tidak menerima sepeser pun uang. “Jangankan mengurus smartboard, mengurus diri sendiri tidak bisa lagi karena ada kasus saya,” pungkasnya.
Penulis : Dt. Arifin









