Polrestabes Medan Amankan DJ Miss D diduga Edarkan Pod Getar

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Seorang wanita berinisial AAFL yang bekerja sebagai disc jockey (DJ) ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan setelah diduga mengedarkan pod getar pada Jumat (22/8/2026) malam.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia, setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran pod getar.

“Tersangka ini cukup terkenal sebagai DJ. Ia kerap tampil di sejumlah THM seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy. Dari tangannya kami amankan vape narkoba bermerek Batman,” ucapnya, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga :  Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan

Dari hasil interogasi, perempuan berusia 26 tahun itu mengaku baru pertama kali menjual barang terlarang tersebut. Ia mendapatkan barang itu dari AL seharga Rp1.850.000. Rencananya, barang tersebut hendak dijual kembali seharga Rp2,1 juta.

“Tersangka ini kita amankan saat mau transaksi. Namun, sebelum bertemu dengan pembeli, keburu kita amankan. Ia mengaku mendapat keuntungan Rp250 ribu per pcs,” tuturnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi

Selain mengedarkan, Miss D juga mengaku sebagai pengguna aktif. Setidaknya, selama tujuh bulan terakhir, ia mengaku selalu menggunakan pod getar.

“Kami masih kembangkan kasus ini. Kami akan memburu AL dan jaringannya. Kami juga berpesan kepada seluruh publik figur atau DJ lain, panggung boleh saja gemerlap, tapi hukum tetap akan berdiri tegak,” ujarnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla
Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang
Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Pantai Labu
Polisi Tangkap Terduga PPPK Pemkab Dairi Kasus Narkoba di Sidikalang
Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan
Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Polrestabes Medan Amankan DJ Miss D diduga Edarkan Pod Getar

Berita Terbaru

Hukum

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:27 WIB

Daerah

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:25 WIB