DELI SERDANG, SSOL.ID – Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar acara Hari Anak Nasional yang penuh semangat dan warna. Acara yang bertujuan untuk memperingati hari spesial bagi anak-anak Indonesia ini diisi dengan berbagai kegiatan menarik, mulai dari lomba kreasi, pentas seni, hingga sesi penghargaan untuk anak-anak berprestasi.
Namun sungguh sangat di sayangkan acara Hari Anak Nasional yang di selenggarakan kabupaten Deli Serdang Kamis (06-08-2026) terdapat kekecewaan yang mendalam terkesan tidak memiliki etika dan tidak menghormati pimpinan tertinggi di kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa ini bukan sekadar salah atur jadwal, melainkan penghinaan terang-terangan, ketidaksopanan yang keterlaluan, dan bukti nyata panitia yang tidak punya rasa hormat sedikitpun terhadap pemimpin tertinggi Kabupaten Deli Serdang.
Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan tiba tepat waktu pukul 09.28 Wib, bahkan belum sempat menginjakkan kaki sepenuhnya di tanah lokasi acara, namun panitia dengan lancang sudah memulai upacara dengan lagu Indonesia Raya. Apakah mereka tidak melihat kedatangan Bupati? Atau sengaja membiarkan hal memalukan ini terjadi?
Ini adalah bukti ketidakmampuan, ketidakpedulian, dan kelalaian yang tidak bisa dimaafkan! Bagaimana mungkin acara sakral dimulai saat pemimpin daerah belum hadir di tempat kehormatan? Apakah aturan protokol, tata krama negara, dan rasa hormat terhadap jabatan sudah dibuang begitu saja oleh panitia?
Sangat wajar dan pantas Bupati tersinggung dan meninggalkan lokasi. Itu adalah sikap tegas untuk menegaskan bahwa kewibawaan pimpinan tidak boleh diinjak-injak semena-mena oleh orang-orang yang tidak paham tugas dan etika. Pengakuan “salah koordinasi” hanyalah alasan tipis untuk menutupi kebodohan dan kelalaian fatal.
Kami sepenuhnya menjunjung tinggi kehormatan dan kewibawaan Bupati Deli Serdang. Bupati adalah pemimpin yang dicintai rakyat, bekerja keras, dan memajukan daerah. Tindakan panitia sungguh mencoreng muka pemerintah daerah dan mempermalukan seluruh masyarakat Deli Serdang. Panitia harus bertanggung jawab sepenuhnya atas aib ini, apalagi selaku sebagai pimpinan tertinggi di kabupaten yaitu Bupati Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penulis : Dt. Arifin









