Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Aktivitas pertambangan galian C ilegal kembali marak di Desa Tadukan Raga, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kegiatan yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu diduga kuat tidak memiliki izin dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Warga juga menyebut lokasi tersebut dibekingi oleh oknum organisasi kepemudaan setempat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (27/7/2026), sejumlah alat berat jenis excavator terlihat memasukkan material tanah ke dalam dump truk. Puluhan truk keluar masuk lokasi setiap hari membawa pasir dan tanah.

Warga sekitar mengaku resah dengan dampak yang ditimbulkan.

“Jalannya sudah bagus diaspal, tapi sekarang debunya minta ampun. Apalagi kalau truk lewat, abu beterbangan masuk ke rumah. Lubang galian juga banyak, takutnya ada yang jatuh,” ujar salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Mahyaruddin Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjungbalai EMAS

Diduga Dikuasai Oknum dan Tanpa Izin

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas tambang di Tadukan Raga diduga dikuasai oleh seorang berinisial “Bajol”. Nama tersebut sudah tidak asing bagi warga karena kerap disebut sebagai “penguasa” lokasi galian di kawasan itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola di lapangan tidak dapat menunjukkan dokumen izin usaha pertambangan.

“Itu tanya sama bosnya saja. Kami hanya kerja,” kata salah satu operator excavator.

Upaya konfirmasi kepada “Bajol” belum berhasil. Begitu juga pihak kecamatan dan dinas terkait di Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  52 Siswa/i Madrasah Unggul Palas Masuk PTN Jalur SNBP

Dampak dan Tuntutan Warga

Maraknya galian C ilegal ini dinilai melanggar aturan. Selain polusi debu, lubang-lubang bekas galian berpotensi membahayakan anak-anak dan pengendara di malam hari. Warga juga khawatir terjadi erosi, pendangkalan parit, hingga pencemaran air.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas ESDM Sumut, dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Tolonglah Pak Bupati, Pak Kapolresta. Jalan kami berdebu, banyak lubang galian. Masa dibiarkan terus,” pinta warga.

Mereka mendesak agar aktivitas dihentikan sementara dan lokasi disegel sampai ada kejelasan legalitas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin
DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD
Suara Pemuda Tanjungbalai Menggema Lewat Dzikir Bersama: Stop Kekerasan Terhadap Anak
Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan di RSUD
Rumah Karyawan PTPN IV Pabatu di Sergai Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan Solar
Job Fair 2026 di Pematangsiantar Libatkan 35 Perusahaan, Buka Ribuan Peluang Kerja
Pemkot Tanjungbalai Siap Jatuhkan Sanksi Tegas ke Guru PPPK Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak
KNPI Tanjungbalai Desak Kadisdik Tegakkan Aturan Anti-Kekerasan di Sekolah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WIB

Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:18 WIB

DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:06 WIB

Suara Pemuda Tanjungbalai Menggema Lewat Dzikir Bersama: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:44 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan di RSUD

Berita Terbaru