Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Aktivitas pertambangan galian C ilegal kembali marak di Desa Tadukan Raga, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kegiatan yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu diduga kuat tidak memiliki izin dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Warga juga menyebut lokasi tersebut dibekingi oleh oknum organisasi kepemudaan setempat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (27/7/2026), sejumlah alat berat jenis excavator terlihat memasukkan material tanah ke dalam dump truk. Puluhan truk keluar masuk lokasi setiap hari membawa pasir dan tanah.

Warga sekitar mengaku resah dengan dampak yang ditimbulkan.

“Jalannya sudah bagus diaspal, tapi sekarang debunya minta ampun. Apalagi kalau truk lewat, abu beterbangan masuk ke rumah. Lubang galian juga banyak, takutnya ada yang jatuh,” ujar salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.

Baca Juga :  Wali Kota dan Pimpinan OPD Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Wakil Wali Kota Genap Berusia 41 Tahun

Diduga Dikuasai Oknum dan Tanpa Izin

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas tambang di Tadukan Raga diduga dikuasai oleh seorang berinisial “Bajol”. Nama tersebut sudah tidak asing bagi warga karena kerap disebut sebagai “penguasa” lokasi galian di kawasan itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola di lapangan tidak dapat menunjukkan dokumen izin usaha pertambangan.

“Itu tanya sama bosnya saja. Kami hanya kerja,” kata salah satu operator excavator.

Upaya konfirmasi kepada “Bajol” belum berhasil. Begitu juga pihak kecamatan dan dinas terkait di Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  Ribuan Masa Gelar Aksi Demo di Dapan DPRD Tapteng, Minta Segera Dibentuk Pansus Pembagunan Kantor Bupati Tapteng

Dampak dan Tuntutan Warga

Maraknya galian C ilegal ini dinilai melanggar aturan. Selain polusi debu, lubang-lubang bekas galian berpotensi membahayakan anak-anak dan pengendara di malam hari. Warga juga khawatir terjadi erosi, pendangkalan parit, hingga pencemaran air.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas ESDM Sumut, dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Tolonglah Pak Bupati, Pak Kapolresta. Jalan kami berdebu, banyak lubang galian. Masa dibiarkan terus,” pinta warga.

Mereka mendesak agar aktivitas dihentikan sementara dan lokasi disegel sampai ada kejelasan legalitas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB