Kadis BMBKCK Sumut Ultimatum Tidak Akan Tolerir Kontrator Yang Pakai Material Galian C Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Provinsi Sumatera Utara, Chandra Dalimunthe, mengeluarkan peringatan keras kepada kontraktor pelaksana proyek jalan provinsi di Kecamatan Dolok dan Dolok Sigompulon (Sipiongot), Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Ia menegaskan penggunaan material yang berasal dari galian C ilegal tidak akan ditoleransi. Penegasan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan material proyek jalan provinsi dipasok dari aktivitas pertambangan tanpa izin yang disertai pengoperasian stone crusher ilegal di Kecamatan Dolok.

Chandra mengatakan telah menginstruksikan jajarannya turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi informasi tersebut. Jika hasil pemeriksaan membuktikan material proyek berasal dari tambang ilegal, kontraktor akan dikenai teguran dan diminta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak mau tahu, pekerjaan jalan ini harus dikerjakan sesuai dengan aturan. Jadi bahan-bahannya tidak boleh diambil dari tempat ilegal,” tegas Chandra kepada wartawan, Sabtu (25/7).

Baca Juga :  Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Sumut, Kembali Terekam satu Frame Video Gong Xi Fat Chai bersama Kader Partai Gerindra Sumut 

Dugaan bermula dari temuan aktivitas galian C ilegal yang mengeruk material sungai dan mengolahnya menggunakan stone crusher tanpa izin. Material base hasil pengolahan itu diduga menjadi salah satu pemasok utama kebutuhan proyek jalan milik Pemerintah Provinsi Sumut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, truk-truk bermuatan material kerap terlihat menuju lokasi proyek pada malam hari.

“Truk-truk pengangkut material biasanya beroperasi malam hari,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menduga pengangkutan dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat maupun sorotan masyarakat. Pola tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya upaya menyamarkan asal-usul material yang digunakan dalam proyek pemerintah.

Apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya menyangkut aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi juga berpotensi menyeret aspek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebab, seluruh material konstruksi yang digunakan dalam proyek yang dibiayai APBD maupun APBN semestinya berasal dari sumber yang memiliki legalitas dan izin usaha pertambangan yang sah.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di Siantar Ricuh, Massa Lempari Aparat dengan Batu, Meski Ketua DPRD Telah Turun Temui Massa

Penggunaan material dari tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik terhadap pelaku pertambangan tanpa izin maupun pihak yang diduga memanfaatkan hasil tambang tersebut dalam proyek pemerintah.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, Dinas Perindag ESDM Sumatera Utara, serta instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk menelusuri asal-usul material proyek jalan provinsi di Kecamatan Dolok dan Dolok Sigompulon.

Warga berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku galian C ilegal, tetapi juga menyasar seluruh pihak yang terbukti menerima dan menggunakan material dari sumber yang tidak memiliki izin resmi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD
Tindak Lanjuti Arahan Gubsu, Disperindag ESDM Sumut Stop PETI di Sipiongot
Keras, Gubsu Bobby Ajak Perangi LGBTQ-Narkoba
Suara Pemuda Tanjungbalai Menggema Lewat Dzikir Bersama: Stop Kekerasan Terhadap Anak
Penjelasan Bobby Nasution soal Walk Out dari Paripurna DPRD Sumut: Rapat Sudah Selesai
Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan di RSUD
Rumah Karyawan PTPN IV Pabatu di Sergai Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan Solar
Gubernur Bobby Nasution Walk Out dari Paripurna LPJ APBD 2025, DPRD Sumut Terskor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:18 WIB

DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Gubsu, Disperindag ESDM Sumut Stop PETI di Sipiongot

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:14 WIB

Kadis BMBKCK Sumut Ultimatum Tidak Akan Tolerir Kontrator Yang Pakai Material Galian C Ilegal

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:06 WIB

Keras, Gubsu Bobby Ajak Perangi LGBTQ-Narkoba

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:06 WIB

Suara Pemuda Tanjungbalai Menggema Lewat Dzikir Bersama: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru

Kriminal

Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:13 WIB