9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, SSOL.ID- Polres Karo resmi menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus tewasnya pendaki Gunung Sibayak, RCH (17). Korban warga Medan itu meninggal dunia diduga akibat dianiaya secara bersama-sama di Pos Retribusi Wisata Gunung Sibayak, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, Rabu (15/7/2026).

9 Tersangka Aniaya Korban Bergantian

Kesembilan tersangka berinisial RS (30), ASS (26), MFRST (22), AT (23), WS (28), JSE (19), SAR (36), Z, dan OS.

Baca Juga :  Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Kapolres menyebut para tersangka mengikat korban, lalu menganiaya secara bergantian.

“Mereka memukul korban dengan tangan, benda, tali pinggang, bahkan menyulut tubuh korban dengan api rokok. Akibatnya 1 korban meninggal dunia dan 6 korban lain luka-luka,” ujar Pebriandi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 selang biru, 3 tali pinggang hitam, dan 1 unit mobil KAMA hijau BK 1922 SF yang diduga digunakan saat kejadian.

Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP

Baca Juga :  Korlap Parkir Pasar Sukaramai Dikeroyok Sekelompok Preman, Tubuh Memar dan Bibir Pecah

Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Subsider Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 262 ayat (4) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, RCH (17) ditemukan meninggal di Pos Retribusi Gunung Sibayak pada Jumat (10/7). Polisi awalnya memeriksa 6 orang termasuk pengelola parkir, lalu bertambah menjadi 9 tersangka.

Kini seluruh tersangka ditahan di Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB