Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sebuah speaker mobil. Dua orang kurir asal Aceh ditangkap.
Para pelaku dan barang bukti diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Rencananya sabu tersebut akan dikirim ke Provinsi Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandy mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi pada Senin (29/6/2026). Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, menuju Jambi melalui jalur darat.

Baca Juga :  Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba

“Adanya pengiriman diduga narkotika jenis sabu dari Peureulak, Aceh Timur, menuju Jambi dengan menggunakan mobil. Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan, observasi, dan profiling terhadap target,” kata Andy Rabu (8/7/2026).

Petugas kemudian melihat sebuah kendaraan yang mencurigakan melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Torgamba. Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap mobil Honda City warna abu-abu metalik bernomor polisi B 1183 HKP dan menghentikannya.

Dari dalam mobil, petugas mendapati dua orang pria. Adapun identitas keduanya yakni Zulfahmi (30), warga Kabupaten Aceh Timur, dan Hendra (28), warga Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Setelah Rumah Dinas, KPK " Berburu" Barang Bukti di Rumah Pribadi Topan Ginting

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai kedua pelaku. Hasilnya, ditemukan 25 bungkus diduga sabu yang disembunyikan di dalam speaker mobil tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit loudspeaker berwarna hitam. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat 25 bungkus diduga sabu berkemasan hitam tanpa merek dengan berat bruto sekitar 25 kilogram,” ujarnya.

Kedua kurir mengaku menyembunyikan sabu tersebut di dalam loudspeaker untuk mengelabui petugas kepolisian.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit Android, satu unit loudspeaker, serta mobil Honda City yang digunakan kedua tersangka.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja
Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional
Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak
Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan
Curanmor Lagi di Bahorok, Warga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolsek Bahorok
Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
Perampok Bersenjata Tajam Gasak Uang BRI Link di Sei Rampah, Aksi Terekam CCTV
3 Karyawan PT Basic International Ditangkap, Curi Kabel Tembaga 50 Meter di KEK Sei Mangkei
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:10 WIB

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:28 WIB

Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:03 WIB

Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:16 WIB

Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:56 WIB

Curanmor Lagi di Bahorok, Warga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolsek Bahorok

Berita Terbaru

Daerah

Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:31 WIB