Bapenda Sumut Pastikan Tak Ada Larangan Isi BBM Subsidi bagi Penunggak Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Menanggapi Viralnya diberbagai Flafon media sosial tentang peryataan bahawa warga yang pajak kendaraan nya mati tidak diperbolehkan mengisi BBM Bersubsidi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan hingga saat ini belum ada rencana atau arahan memberlakukan aturan dilarang mengisi BBM Subsidi bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut disebutkan memiliki program sendiri untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Salah satu programnya adalah Gebyar Pajak dan Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau GAS-KEN.

“Kita tidak ada buat aturan seperti di NTT. Tidak ada arahan ke sana,” ujarnya, Rabu (8/7).

Sutan mengatakan pihaknya terus memaksimalkan program Gebyar Pajak. Pada program ini, warga yang membayar pajak akan mendapat hadiah secara acak.

Baca Juga :  KODAM 1 BB Bangun Jembatan Darurat Untuk Bantu Warga Yang Terisolir

“Kita hingga saat ini masih fokus ke program Gebyar Pajak. Sudah berjalan satu triwulan. Saat ini masuk ke triwulan kedua. Tujuan program agar masyarakat lebih semangat, lebih sadar membayar kewajibannya tanpa terbebani. Kita siapkan reward setiap triwulannya,” ucapnya.

Selain Gebyar Pajak, telah dibentuk pula tim khusus untuk menjalankan program GAS-KEN yang akan mensosialisasikan kepatuhan pajak kendaraan dengan menyisir ruang-ruang lapisan masyarakat.

Menjalankan program ini, pihaknya juga menggandeng jajaran Unit Pelayanan Teknis (UPT), Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Bapenda Kabupaten dan Kota dalam memaksimalkan sosialisasi ini.

“Agar lebih masif lagi kami kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat lebih memiliki kesadaran terhadap pajak. Nantinya petugas kita akan melakukan sosialisasi di lapangan, bisa di jalanan, tempat-tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai nanti ke rumah-rumah masyarakat,” tutur Sutan.

Baca Juga :  KIP Sumut Puji Langkah Kanwil Kemenag Sumut Dalam Keterbukaan Informasi

Sutan berharap agar kesadaran masyarakat terhadap PKB semakin meningkat. Program tersebut sekaligus sebagai pengingat masyarakat terkait jatuh tempo pembayaran.

“Nah, adanya program ini harapan kami agar masyarakat bisa menyadari terhadap pajak kendaraannya. Sekaligus untuk memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo, jika sudah jatuh tempo sebaiknya segera dibayar,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bapenda Sumut memiliki target penerimaan PKB sebesar Rp1,81 triliun. Angka ini terbilang meningkat dari target tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp1,74 triliun dengan realisasi Rp1,44 triliun pada 2025.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisruh PPP Medan: Hermawan Ngaku Ditipu, DPW Sumut Sebut Sudah Sesuai AD/ART
DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR: Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri
Bupati Deli Serdang Resmikan Lebih dari 18,4 Km Jalan di Percut Sei Tuan
17 Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan MBG, Pemko Medan Pastikan Penanganan Maksimal
Bapenda Medan Raih 3 Penghargaan Nasional
Terlibat Korupsi Ganti Rugi Makam Tol Binjai-Langsa Rp526 Juta Mantan Kadus di Langkat Divonis 3 Tahun
Rehabilitasi SDN 108076 Percut Sei Tuan Hampir Rampung, Fasilitas Sekolah Dibenahi
Buka Pekan Budaya Medan 2026, Rico Waas Main Gendang Melayu Deli dan Ajak Masyarakat Rawat Warisan Leluhur
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kisruh PPP Medan: Hermawan Ngaku Ditipu, DPW Sumut Sebut Sudah Sesuai AD/ART

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:32 WIB

DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR: Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bupati Deli Serdang Resmikan Lebih dari 18,4 Km Jalan di Percut Sei Tuan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:07 WIB

17 Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan MBG, Pemko Medan Pastikan Penanganan Maksimal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Terlibat Korupsi Ganti Rugi Makam Tol Binjai-Langsa Rp526 Juta Mantan Kadus di Langkat Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru