Bapenda Sumut Pastikan Tak Ada Larangan Isi BBM Subsidi bagi Penunggak Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Menanggapi Viralnya diberbagai Flafon media sosial tentang peryataan bahawa warga yang pajak kendaraan nya mati tidak diperbolehkan mengisi BBM Bersubsidi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan hingga saat ini belum ada rencana atau arahan memberlakukan aturan dilarang mengisi BBM Subsidi bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut disebutkan memiliki program sendiri untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Salah satu programnya adalah Gebyar Pajak dan Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau GAS-KEN.

“Kita tidak ada buat aturan seperti di NTT. Tidak ada arahan ke sana,” ujarnya, Rabu (8/7).

Sutan mengatakan pihaknya terus memaksimalkan program Gebyar Pajak. Pada program ini, warga yang membayar pajak akan mendapat hadiah secara acak.

Baca Juga :  Partai Buruh Sumut Akan Demo May Day 2026, Tuntut UU Ketenagakerjaan Baru

“Kita hingga saat ini masih fokus ke program Gebyar Pajak. Sudah berjalan satu triwulan. Saat ini masuk ke triwulan kedua. Tujuan program agar masyarakat lebih semangat, lebih sadar membayar kewajibannya tanpa terbebani. Kita siapkan reward setiap triwulannya,” ucapnya.

Selain Gebyar Pajak, telah dibentuk pula tim khusus untuk menjalankan program GAS-KEN yang akan mensosialisasikan kepatuhan pajak kendaraan dengan menyisir ruang-ruang lapisan masyarakat.

Menjalankan program ini, pihaknya juga menggandeng jajaran Unit Pelayanan Teknis (UPT), Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Bapenda Kabupaten dan Kota dalam memaksimalkan sosialisasi ini.

“Agar lebih masif lagi kami kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat lebih memiliki kesadaran terhadap pajak. Nantinya petugas kita akan melakukan sosialisasi di lapangan, bisa di jalanan, tempat-tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai nanti ke rumah-rumah masyarakat,” tutur Sutan.

Baca Juga :  KAI Sumut Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Rabu

Sutan berharap agar kesadaran masyarakat terhadap PKB semakin meningkat. Program tersebut sekaligus sebagai pengingat masyarakat terkait jatuh tempo pembayaran.

“Nah, adanya program ini harapan kami agar masyarakat bisa menyadari terhadap pajak kendaraannya. Sekaligus untuk memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo, jika sudah jatuh tempo sebaiknya segera dibayar,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bapenda Sumut memiliki target penerimaan PKB sebesar Rp1,81 triliun. Angka ini terbilang meningkat dari target tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp1,74 triliun dengan realisasi Rp1,44 triliun pada 2025.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Pemko Medan Belum Terima Surat Kejari Terkait Dugaan Korupsi RS Pirngadi
Ditangan Calvijn Simanjuntak, Polresta Medan Terus Bertransformasi Jadi Lebih Profesional
Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Tekankan Integritas dan Disiplin Kepala UPT
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:31 WIB

Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:26 WIB

Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pemko Medan Belum Terima Surat Kejari Terkait Dugaan Korupsi RS Pirngadi

Berita Terbaru

Daerah

Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:31 WIB