MEDAN, SSOL.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata, diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Berikut sosok dan harta kekayaan Amriyata.
Amriyata merupakan jaksa karier yang belum lama menjabat sebagai Kajari Sergai. Ia resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) yang saat itu dijabat oleh Harli Siregar, pada 5 November 2025 di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam pergantian jabatan tersebut, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Sergai, Amriyata menjabat sebagai Kajari Lingga yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Karier Amriyata sebagai jaksa dikenal banyak dihabiskan pada berbagai satuan kerja kejaksaan di daerah. Tidak lama, akhirnya ia dipercaya menduduki jabatan Kajari Sergai.
Harta Kekayaan Amriyata
Dilihat dari laman online LHKPN Senin (29/6) Amriyata terakhir memperbarui data LHKPN pada 26 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Amriyata tercatat Rp 995.800.000.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 800.000.000. Rinciannya, tanah seluas 1.399 meter persegi di Kabupaten Belitung senilai Rp 300.000.000 dan tanah seluas 528 meter persegi di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp 500.000.000.
Penulis : Yuli









