Mengulik Harta Kekayaan Kejari Sergai Yang Diamankan Kejagung

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata, diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Berikut sosok dan harta kekayaan Amriyata.

Amriyata merupakan jaksa karier yang belum lama menjabat sebagai Kajari Sergai. Ia resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) yang saat itu dijabat oleh Harli Siregar, pada 5 November 2025 di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Blackout selesai, Penderitaan warga Medan Baru Dimulai; Tirtanadi Lempar Alasan : "Turbulensi Pipa"

Dalam pergantian jabatan tersebut, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Sergai, Amriyata menjabat sebagai Kajari Lingga yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Karier Amriyata sebagai jaksa dikenal banyak dihabiskan pada berbagai satuan kerja kejaksaan di daerah. Tidak lama, akhirnya ia dipercaya menduduki jabatan Kajari Sergai.

Baca Juga :  Komisi 4 DPRD Medan Sidak Ke PT Kilang Kecap Angsa, Warga Resah, Tiap Hujan Limbah Pabrik dibuang

Harta Kekayaan Amriyata

Dilihat dari laman online LHKPN Senin (29/6) Amriyata terakhir memperbarui data LHKPN pada 26 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Amriyata tercatat Rp 995.800.000.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 800.000.000. Rinciannya, tanah seluas 1.399 meter persegi di Kabupaten Belitung senilai Rp 300.000.000 dan tanah seluas 528 meter persegi di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp 500.000.000.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Tuntaskan Pembangunan Jalan Sipiongot
Dilapor ke Polda, Wakil Ketua DPRD Sumut Riky Antony Geram Disebut Atur Proyek dan Mutasi Pejabat
Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik: Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi
PKY Sumut Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Enam Hakim PTUN dan PTTUN Medan
Pengadaan Alat Tes Urine Ditjenpas Rp121,6 Miliar Disorot, Harga per Unit Capai Rp304 Ribu
Penyaluran Bantuan Pangan Sumut Capai 95 Persen, Sisa 2 Kabupaten Dikebut
Hujan Ringan Hingga Lebat Guyur Medan dan Sejumlah Kota Besar Senin Ini, BMKG Imbau Waspada
Pungli Sidebuk-Debuk Diputus, Boby Nasution ; Citra Pariwisata Sumut Taruhannya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:38 WIB

Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Tuntaskan Pembangunan Jalan Sipiongot

Senin, 29 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dilapor ke Polda, Wakil Ketua DPRD Sumut Riky Antony Geram Disebut Atur Proyek dan Mutasi Pejabat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

Mengulik Harta Kekayaan Kejari Sergai Yang Diamankan Kejagung

Senin, 29 Juni 2026 - 11:56 WIB

Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik: Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:52 WIB

Pengadaan Alat Tes Urine Ditjenpas Rp121,6 Miliar Disorot, Harga per Unit Capai Rp304 Ribu

Berita Terbaru