MEDAN, SSOL.ID- Upaya pengiriman 20 kilogram sabu yang diduga dilakukan jaringan narkoba internasional berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas bahkan terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku di jalan tol sejauh hampir 20 kilometer.
Pengejaran berlangsung dari ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) hingga Tol Medan-Binjai. Pelaku berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bertepatan dengan dibentuknya Tim Khusus JCS Charlie Polrestabes Medan.
Menurut Rafli, Timsus JCS Charlie memiliki peran penting dalam proses pengejaran dan penangkapan pelaku. Saat aksi kejar-kejaran berlangsung di jalan tol, personel tim yang menggunakan sepeda motor langsung disebar ke sejumlah gerbang tol di Kota Medan.
“Timsus JCS Charlie yang mengendarai sepeda motor menyebar di seluruh gerbang tol yang ada di Kota Medan,” kata Rafli, Jumat,(12/6).
Langkah itu membuat pelaku kesulitan mencari jalur pelarian. Saat mencoba keluar melalui Gerbang Tol Helvetia, pelaku kemudian berusaha masuk kembali ke jalan tol. Namun upaya tersebut lebih dulu digagalkan oleh personel Timsus JCS Charlie yang telah bersiaga di lokasi.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 20 kilogram.
Rafli menyebut pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat,” ujarnya.
Hingga kini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman terkait asal dan tujuan pengiriman puluhan kilogram sabu tersebut serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang sama.
Penulis : Yuli









