Kejati Sumut Beri Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Lubuk Pakam, Ajak Siswa Cegah Bullying dan Jauhi Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID –Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menggelar penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II sekolah tersebut dibuka langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., M.H. Turut hadir Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam Rasimah, S.E., M.M., para wakil kepala sekolah, serta tenaga pendidik.

Dalam sambutannya, Rizaldi mengatakan pencegahan dini terhadap tindak pidana merupakan komitmen Kejati Sumut untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan dunia digital sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia.

Baca Juga :  Perda KTR Disahkan di Medan, Perokok Melanggar Kena Sanksi Rp 200 Ribu

Pada kegiatan tersebut, tim Penerangan Hukum Kejati Sumut menyampaikan materi bertema “Mencegah Perundungan (Bullying)” dan “Kampanye Anti Narkoba”. Puluhan siswa dari kelas X, XI, dan XII mengikuti penyuluhan dengan antusias serta aktif mengajukan pertanyaan seputar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pemaparannya, narasumber mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak agar terhindar dari pelanggaran hukum. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika beserta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari pengaruh negatif narkoba

Baca Juga :  Proyek Tanggul DAS Senilai Rp18,2 Miliar Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Buang Anggaran

Di akhir kegiatan, tim Penerangan Hukum Kejati Sumut mengajak seluruh siswa menjadi pelopor dalam mencegah perundungan, menghindari pelanggaran UU ITE, menolak judi online, serta memahami dampak buruk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kepala sekolah beserta jajaran menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan lebih masif mengingat pelajar tingkat SMA/SMK merupakan kelompok usia yang rentan terhadap pengaruh negatif perkembangan media digital.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar
Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Wagub Sumut Tekankan Peran Strategis Organisasi Keagamaan Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Wali Kota Medan dan Kapoldasu Sinergi Membangun dan Menjaga Kamtibmas di Kota Medan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:19 WIB

6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:23 WIB

Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Sabtu, 7 November 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan

Berita Terbaru