Ketua PM USU Desak Polres dan Lapas Padangsidempuan Ungkap Asal Usul Penemuan 6,4 Kg Ganja di Lapas

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN,SSOL.ID – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (PMUSU) Brian Rumasingap, mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dan pihak lembaga pemasyarakatan terkait penemuan 6,4 kilogram ganja di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Ia menilai penemuan narkotika dalam jumlah besar di dalam lapas merupakan peristiwa yang sulit diterima akal sehat publik.

Menurut Brian, temuan 6,4 kilogram ganja tidak boleh berhenti hanya pada pengumuman penemuan barang bukti. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin narkotika dalam jumlah besar dapat masuk ke dalam lingkungan lapas yang memiliki sistem pengamanan berlapis, petugas jaga, pemeriksaan barang, hingga pengawasan internal.

Baca Juga :  Bobby Nasution Lantik Empat Pejabat Tinggi Pemprov Sumut

” Publik membutuhkan jawaban yang jelas, siapa yang memasukkan, siapa yang melindungi, dan siapa yang harus bertanggung jawab,” katanya, Minggu (7/6).

Brian juga secara terbuka meminta agar Polres Padangsidimpuan untuk serius dalam mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Ia meminta penyidik tidak hanya fokus pada penemuan barang bukti, tetapi mengungkap jalur masuk, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan oknum yang memiliki akses ke dalam lapas.

Baca Juga :  Fantastis, Proyek BRT Mebidang Rp 1,9 Triliun Dibiayai Pinjaman World Bank

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian integritas bagi aparat penegak hukum. Brian menilai akan menjadi ironi besar apabila 6,4 kilogram ganja ditemukan di dalam lapas, namun tidak ada pihak yang mampu menjelaskan dari mana barang tersebut berasal dan bagaimana proses distribusinya bisa lolos dari pengawasan.

“Jika asal-usul 6,4 kilogram ganja ini tidak mampu diungkap secara terang-benderang, maka gelar maka akan mengecewakan masyarakat terhadap penegakan hukum yang kehilangan arah dan keberanian untuk mengungkap kebenaran,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB