MEDAN SSOL.ID – Revitalisasi Stadion Teladan Medan menelan anggaran hingga Rp737,7 miliar sejak 2022 hingga 2026. Dana itu bersumber dari APBD Kota Medan, APBD Provinsi Sumatera Utara, dan APBN Kementerian Pekerjaan Umum. Namun hingga pertengahan 2026, stadion kebanggaan warga Medan itu belum rampung 100 persen dan gagal menjadi venue Piala AFF U-19.
Data yang dihimpun menunjukkan realisasi anggaran sudah melampaui target awal Rp560 miliar. Keterlambatan penyelesaian memunculkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengelolaan proyek dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Anggaran Membengkak, Penyelesaian Tertunda
Rencana awal revitalisasi Stadion Teladan disusun pada 2022 dengan pagu Rp560 miliar. Rinciannya, APBN Kementerian PU Rp300 miliar dan APBD Kota Medan Rp260 miliar. Lelang melalui LPSE selesai tahun itu, tetapi pekerjaan fisik baru dimulai Desember 2023.
Seiring berjalannya proyek, anggaran terus bertambah:
1. 2024: APBD Sumut menggelontorkan Rp11,7 miliar untuk pengadaan papan skor.
2. 2025: Pemko Medan mengalokasikan Rp44 miliar khusus pengadaan furniture di area stadion.
3. 2025: Kementerian PU tahap II menambah Rp57 miliar dari APBN untuk lanjutan revitalisasi.
4. 2026: Pemko Medan kembali menambah Rp65 miliar untuk pembangunan fasad atau tampilan luar stadion.
Akumulasi seluruh tambahan anggaran membuat total dana yang masuk mencapai *Rp737,7 miliar*, atau naik Rp177,7 miliar dari pagu awal.
Gagal Jadi Tuan Rumah AFF U-19
Peningkatan anggaran tidak berbanding lurus dengan kesiapan fisik. Stadion Teladan akhirnya tidak digunakan sebagai venue Piala AFF U-19 dengan alasan konstruksi belum selesai 100 persen.
Kondisi ini menimbulkan kritik publik. Dengan dana hampir tiga perempat triliun rupiah dan durasi pengerjaan lebih dari 3 tahun sejak mulai konstruksi, publik mempertanyakan penyebab keterlambatan serta siapa yang bertanggung jawab.
Tuntutan Audit dan Transparansi
Masyarakat dan sejumlah pengamat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk menelusuri pengelolaan anggaran proyek tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Pemko Medan, Pemprov Sumut, dan Kementerian PU belum memberikan keterangan rinci terkait penyebab keterlambatan dan langkah percepatan penyelesaian. Publik kini menunggu audit independen serta keterbukaan data kontraktor, konsultan, dan pejabat yang terlibat dalam proyek sejak 2022.
Proyek Stadion Teladan menjadi ujian bagi tata kelola APBD dan APBN di Sumatera Utara. Jika tidak ada kejelasan dan percepatan, Rp737,7 miliar yang telah dikucurkan berisiko menjadi beban fiskal tanpa hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Penulis : Red









