AFF U-19 Ricuh Hotel: Pemko Medan Bantah Komitmen, Timor Leste Check-out dari Grand Mercure

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Turnamen sepak bola usia muda se-Asia Tenggara berubah jadi drama. Sepekan menjelang kick-off Piala AFF U-19 2026 di Sumut, sejumlah tim peserta justru dipusingkan tagihan hotel. Timor Leste dikabarkan angkat koper dari Grand Mercure Medan. Filipina terancam bernasib sama.

Di tengah kekacauan itu, Pemko Medan angkat bicara: “Sejak awal tidak pernah komit bayar hotel. Itu bukan urusan kami.”

*”Nggak Pernah Dibahas” vs “Ada Komitmen”*
Sekretaris Kota Medan, Wiriya, menegaskan Pemko hanya diminta benahi venue. Stadion Teladan, Lapangan Kebun Bunga, dan Taman Cadika. Titik.

“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan lainnya bagi peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion,” ujar Wiriya

Faktanya, Stadion Teladan yang direncanakan jadi venue utama masih “berantakan”. Kontrak renovasi baru selesai September 2026. Pemko ngaku sudah gotong royong benahi kamar mandi, ruang ganti, ruang ofisial meski proyek belum serah terima dari kontraktor.

Sebaliknya, panpel pelaksana Muhammad Fauzi kecewa. Ia menyebut sejak awal ada komitmen biaya akomodasi ditanggung.

Baca Juga :  Menu MBG Ramadan di SMA Negeri 21 Medan Dikeluhkan Orang Tua : Kepala Sekolah Harus Kritisi Menu MBG !!

“Kasihan para pemain muda yang datang untuk bertanding justru harus dipusingkan dengan persoalan hotel. Timor Leste sudah meninggalkan Grand Mercure akibat persoalan pembayaran. Filipina juga terancam,” ungkap Fauzi.

Surat Tagihan Datang H-2 Minggu

Polemik makin runcing setelah Pemko Medan membongkar kronologi. Surat permintaan dukungan pembiayaan akomodasi dari PSSI baru masuk ke meja Pemko pada 24 Mei 2026. Artinya H-14 hari sebelum turnamen.

“Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan atau aturan yang dapat mengakomodasi permintaan tersebut. Anggaran juga tidak tersedia untuk itu, sehingga tidak bisa dipenuhi,” tegas Wiriya.

Pemko berlindung pada UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan PP No 17 Tahun 2007. Intinya: penyelenggara kejuaraan internasional sama dengan tanggung jawab induk organisasi. Dalam hal ini PSSI. Ditambah surat Sekjen Kemenpora ke PSSI tertanggal 29 April 2026 yang menunjuk PSSI sebagai penanggung jawab.

Malu Sebagai Tuan Rumah?

AFF U-19 ini ajang promosi Sumut ke dunia. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Atlet muda 19 tahun datang bawa mimpi, pulangnya bawa stres urusan hotel. Citra Indonesia sebagai tuan rumah yang “ramah” tercoreng di menit pertama.

Baca Juga :  Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Disorot: Gaji dari APBN dan APBD Jadi Pertanyaan Publik

Miskomunikasi? Ingkar janji? Atau lempar tanggung jawab? Publik berhak tahu.

Ada  3 kejanggalan
1. Timing: Kenapa PSSI baru minta biaya hotel ke Pemko 24 Mei, padahal event Juni? Logistik timnas harusnya beres H-1 bulan.
2. Venue: Stadion Teladan dipaksa jadi venue padahal kontrak selesai September. Kenapa tidak pakai Stadion Baharuddin Siregar Lubuk Pakam yang lebih siap?
3. Koordinasi: Kalau dari Maret 2026 sudah inspeksi dan tahu stadion belum layak + hotel belum beres, kenapa baru ribut sekarang?

Tuntutan Publik

1. PSSI: Jelaskan ke publik, siapa yang tanda tangan “komitmen akomodasi” ke panpel? Ada MoU-nya? Dana dari mana?
2. Kemenpora: Surat 29 April 2026 ke PSSI, apakah ada alokasi APBN untuk akomodasi tim tamu AFF U-19?
3. Pemko Medan: Tunjukkan notulen rapat Maret 2026. Benar “nggak pernah dibahas hotel

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Muhibuddin Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator Kejati Sumut
Anggaran Rp1,95 Miliar untuk Brimob-Pengadilan Dinilai Janggal
Kajari Asahan Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI, Perkuat Transformasi Digital Menuju Indonesia
Kadis Perindag ESDM DJP Harahap Dorong Reklamasi Bernilai Ekonomi
Tanggul Jebol di Palas Mulai Diperbaiki Dinas SDA Sumut
Dinas Pertanian Beri Penjelasan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Usaha Tani Rp11 Miliar di Simalungun
Sengketa Lahan PTPN IV dan Warga Mariah Jambi Buntu
GM FKPPI PC 0223 Serdang Bedagai Dan PSI, Konsultasi ke Ombudsman
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:44 WIB

Kajati Muhibuddin Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator Kejati Sumut

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:59 WIB

Anggaran Rp1,95 Miliar untuk Brimob-Pengadilan Dinilai Janggal

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:50 WIB

Kajari Asahan Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI, Perkuat Transformasi Digital Menuju Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:48 WIB

Kadis Perindag ESDM DJP Harahap Dorong Reklamasi Bernilai Ekonomi

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tanggul Jebol di Palas Mulai Diperbaiki Dinas SDA Sumut

Berita Terbaru