AFF U-19 Ricuh Hotel: Pemko Medan Bantah Komitmen, Timor Leste Check-out dari Grand Mercure

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Turnamen sepak bola usia muda se-Asia Tenggara berubah jadi drama. Sepekan menjelang kick-off Piala AFF U-19 2026 di Sumut, sejumlah tim peserta justru dipusingkan tagihan hotel. Timor Leste dikabarkan angkat koper dari Grand Mercure Medan. Filipina terancam bernasib sama.

Di tengah kekacauan itu, Pemko Medan angkat bicara: “Sejak awal tidak pernah komit bayar hotel. Itu bukan urusan kami.”

*”Nggak Pernah Dibahas” vs “Ada Komitmen”*
Sekretaris Kota Medan, Wiriya, menegaskan Pemko hanya diminta benahi venue. Stadion Teladan, Lapangan Kebun Bunga, dan Taman Cadika. Titik.

“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan lainnya bagi peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion,” ujar Wiriya

Faktanya, Stadion Teladan yang direncanakan jadi venue utama masih “berantakan”. Kontrak renovasi baru selesai September 2026. Pemko ngaku sudah gotong royong benahi kamar mandi, ruang ganti, ruang ofisial meski proyek belum serah terima dari kontraktor.

Sebaliknya, panpel pelaksana Muhammad Fauzi kecewa. Ia menyebut sejak awal ada komitmen biaya akomodasi ditanggung.

Baca Juga :  Pekan Olahraga Wartawan Sumut 2026, Empat Cabor Siap Dipertandingkan

“Kasihan para pemain muda yang datang untuk bertanding justru harus dipusingkan dengan persoalan hotel. Timor Leste sudah meninggalkan Grand Mercure akibat persoalan pembayaran. Filipina juga terancam,” ungkap Fauzi.

Surat Tagihan Datang H-2 Minggu

Polemik makin runcing setelah Pemko Medan membongkar kronologi. Surat permintaan dukungan pembiayaan akomodasi dari PSSI baru masuk ke meja Pemko pada 24 Mei 2026. Artinya H-14 hari sebelum turnamen.

“Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan atau aturan yang dapat mengakomodasi permintaan tersebut. Anggaran juga tidak tersedia untuk itu, sehingga tidak bisa dipenuhi,” tegas Wiriya.

Pemko berlindung pada UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan PP No 17 Tahun 2007. Intinya: penyelenggara kejuaraan internasional sama dengan tanggung jawab induk organisasi. Dalam hal ini PSSI. Ditambah surat Sekjen Kemenpora ke PSSI tertanggal 29 April 2026 yang menunjuk PSSI sebagai penanggung jawab.

Malu Sebagai Tuan Rumah?

AFF U-19 ini ajang promosi Sumut ke dunia. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Atlet muda 19 tahun datang bawa mimpi, pulangnya bawa stres urusan hotel. Citra Indonesia sebagai tuan rumah yang “ramah” tercoreng di menit pertama.

Baca Juga :  Konflik Lahan di Regemuk Memanas, Masyarakat dan PT Tun Sewindu Saling Klaim

Miskomunikasi? Ingkar janji? Atau lempar tanggung jawab? Publik berhak tahu.

Ada  3 kejanggalan
1. Timing: Kenapa PSSI baru minta biaya hotel ke Pemko 24 Mei, padahal event Juni? Logistik timnas harusnya beres H-1 bulan.
2. Venue: Stadion Teladan dipaksa jadi venue padahal kontrak selesai September. Kenapa tidak pakai Stadion Baharuddin Siregar Lubuk Pakam yang lebih siap?
3. Koordinasi: Kalau dari Maret 2026 sudah inspeksi dan tahu stadion belum layak + hotel belum beres, kenapa baru ribut sekarang?

Tuntutan Publik

1. PSSI: Jelaskan ke publik, siapa yang tanda tangan “komitmen akomodasi” ke panpel? Ada MoU-nya? Dana dari mana?
2. Kemenpora: Surat 29 April 2026 ke PSSI, apakah ada alokasi APBN untuk akomodasi tim tamu AFF U-19?
3. Pemko Medan: Tunjukkan notulen rapat Maret 2026. Benar “nggak pernah dibahas hotel

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini
Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia
BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026
Bank Sumut Jadi Mitra Penyalur Pinjaman Bunga 0 Persen Pemkot Batam
140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 17:04 WIB

Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia

Senin, 27 Juli 2026 - 16:33 WIB

BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

Berita Terbaru