Insentif Bukan Bonus Atau Hibah, Pencairan Rp38 Miliar Mandek,  Anggaran Ada, Publik Tuntut Transparansi

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID –Polemik pembayaran insentif pegawai Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara 2025 kini menguap ke publik. Dari total anggaran insentif sekitar Rp55 miliar yang sudah disetujui DPRD Sumut, realisasi pembayarannya baru sekitar Rp17 miliar pada Maret 2025. Sisanya, sekitar Rp38 miliar, hingga kini belum ada kepastian kapan cair ke rekening pegawai yang berhak.

Informasi ini dihimpun SSOL.ID dari sumber internal Bapenda Sumut yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber menyebut keterlambatan pembayaran sudah berlangsung sejak triwulan II dan memicu keresahan di kalangan aparatur.

Mekanisme Jelas, Realisasi Zonk
Insentif pegawai Bapenda bukan “bonus” atau “hibah”. Pembayarannya punya dasar aturan dan dihitung per triwulan sesuai capaian penerimaan pajak daerah.

Menurut data yang berkembang di internal:
– Triwulan I: Staf terima sekitar Rp15 juta per orang
– Triwulan II-III: Nilai naik seiring target pajak tercapai. Triwulan III disebut bisa >Rp20 juta per pegawai
– Triwulan IV: Kembali ke kisaran Rp15 juta

Baca Juga :  Erizal, SE Tokoh Muda Langsa Ajak Masyarakat Perantauan Peduli Bencana Nasional Sumbar, Sumut Dan Aceh

Logika anggarannya lurus: Rp55 miliar dianggarkan = uang tersedia di Kas Umum Daerah. Rp17 miliar sudah dibayar = bukti sistem bisa jalan. Pertanyaan besarnya: kenapa Rp38 miliar sisanya mandek 5 bulan?

Ke Mana Sisa Rp38 Miliar Itu?
“Pertanyaannya sederhana. Kalau anggaran tersedia dan sudah dialokasikan, mengapa belum dibayarkan kepada pegawai yang berhak? Jika ada kendala, jelaskan secara terbuka,” ujar sumber SSOL.ID.

Diamnya Bapenda Sumut memperparah spekulasi. Hingga berita ini ditulis 3 Juni 2026, belum ada keterangan resmi dari Kepala Bapenda Sumut  terkait alasan, kendala, dan jadwal pasti pencairan Rp38 miliar tersebut.

Publik kini memunculkan 3 dugaan:
1. Kendala administrasi: Berkas SPP/SPM numpuk, verifikasi lambat. Jika benar, Pemprov wajib akui dan perbaiki sistem.
2. Pergeseran anggaran: Dana Rp38M “dipinjam” ke pos belanja lain tanpa prosedur perubahan APBD. Ini rawan pelanggaran keuangan negara.
3. Penyimpangan aliran dana: Dana sudah keluar dari kas daerah tapi tidak sampai ke rekening pegawai. Jika terbukti, ranahnya pidana korupsi.

Baca Juga :  Dedi Iskandar Batubara Anggota DPRD RI : Bandar Narkoba Wajib Dihukum Berat

Dampak: Pegawai Resah, Kepercayaan Publik Runtuh
Pegawai Bapenda adalah garda depan penagih pajak daerah. Tiap hari mereka dikejar target PAD untuk bangun Sumut. Ironisnya, giliran hak mereka sendiri, pembayaran ditunda tanpa kejelasan.

Kondisi ini berpotensi menurunkan semangat kerja dan kepercayaan aparatur ke manajemen. Lebih jauh, publik akan bertanya: “Kalau insentif pegawai aja bisa mandek, bagaimana dengan uang pajak rakyat lainnya?”

 

 

Penulis : Yusup Sani

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru Mulus, Jalan Provinsi Tanjung Beringin – Sei Rampah Terancam Rusak Lagi Dilibas Truk ODOL
Mau Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orangtua ke Anak? Ini Rincian Biaya Terbaru 2026
AKINDO dan Pengrajin: Kepastian Pasokan Kedelai Jadi Faktor Penting Menjaga Produksi Tahu dan Tempe
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Antrean BBM Tak Kunjung Teratasi, Sekretaris PC PMII Pekanbaru Desak Pemprov Riau dan Pertamina Bertindak
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Lapas Kelas I Medan: Wujud Pembinaan Kerohanian dan Penguatan Sinergi Sosial
Dugaan Korupsi Ramadhan Fair XIX, Disdikbud Medan Dilaporkan Terkait Kelebihan Bayar dan Adendum Backdated
PW KAMMI Sumut Layangkan Surat ke Komisi A, Minta Seleksi Calon Anggota KPID Ditinjau Kembali
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:10 WIB

Baru Mulus, Jalan Provinsi Tanjung Beringin – Sei Rampah Terancam Rusak Lagi Dilibas Truk ODOL

Rabu, 16 September 2026 - 12:25 WIB

Mau Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orangtua ke Anak? Ini Rincian Biaya Terbaru 2026

Rabu, 16 September 2026 - 12:12 WIB

AKINDO dan Pengrajin: Kepastian Pasokan Kedelai Jadi Faktor Penting Menjaga Produksi Tahu dan Tempe

Rabu, 16 September 2026 - 00:03 WIB

Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan

Selasa, 15 September 2026 - 21:28 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Teratasi, Sekretaris PC PMII Pekanbaru Desak Pemprov Riau dan Pertamina Bertindak

Berita Terbaru

Olahraga

OLIMPIADE Catur 2026 Resmi Dimulai Sore Ini di SAMARKAND!

Rabu, 16 Sep 2026 - 13:00 WIB

Politik

PKB-HANURA Sorotin Kenaikan P-APBD Medan 

Rabu, 16 Sep 2026 - 00:10 WIB