MEDAN, SSOL.ID –Polemik pembayaran insentif pegawai Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara 2025 kini menguap ke publik. Dari total anggaran insentif sekitar Rp55 miliar yang sudah disetujui DPRD Sumut, realisasi pembayarannya baru sekitar Rp17 miliar pada Maret 2025. Sisanya, sekitar Rp38 miliar, hingga kini belum ada kepastian kapan cair ke rekening pegawai yang berhak.
Informasi ini dihimpun SSOL.ID dari sumber internal Bapenda Sumut yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber menyebut keterlambatan pembayaran sudah berlangsung sejak triwulan II dan memicu keresahan di kalangan aparatur.
Mekanisme Jelas, Realisasi Zonk
Insentif pegawai Bapenda bukan “bonus” atau “hibah”. Pembayarannya punya dasar aturan dan dihitung per triwulan sesuai capaian penerimaan pajak daerah.
Menurut data yang berkembang di internal:
– Triwulan I: Staf terima sekitar Rp15 juta per orang
– Triwulan II-III: Nilai naik seiring target pajak tercapai. Triwulan III disebut bisa >Rp20 juta per pegawai
– Triwulan IV: Kembali ke kisaran Rp15 juta
Logika anggarannya lurus: Rp55 miliar dianggarkan = uang tersedia di Kas Umum Daerah. Rp17 miliar sudah dibayar = bukti sistem bisa jalan. Pertanyaan besarnya: kenapa Rp38 miliar sisanya mandek 5 bulan?
Ke Mana Sisa Rp38 Miliar Itu?
“Pertanyaannya sederhana. Kalau anggaran tersedia dan sudah dialokasikan, mengapa belum dibayarkan kepada pegawai yang berhak? Jika ada kendala, jelaskan secara terbuka,” ujar sumber SSOL.ID.
Diamnya Bapenda Sumut memperparah spekulasi. Hingga berita ini ditulis 3 Juni 2026, belum ada keterangan resmi dari Kepala Bapenda Sumut terkait alasan, kendala, dan jadwal pasti pencairan Rp38 miliar tersebut.
Publik kini memunculkan 3 dugaan:
1. Kendala administrasi: Berkas SPP/SPM numpuk, verifikasi lambat. Jika benar, Pemprov wajib akui dan perbaiki sistem.
2. Pergeseran anggaran: Dana Rp38M “dipinjam” ke pos belanja lain tanpa prosedur perubahan APBD. Ini rawan pelanggaran keuangan negara.
3. Penyimpangan aliran dana: Dana sudah keluar dari kas daerah tapi tidak sampai ke rekening pegawai. Jika terbukti, ranahnya pidana korupsi.
Dampak: Pegawai Resah, Kepercayaan Publik Runtuh
Pegawai Bapenda adalah garda depan penagih pajak daerah. Tiap hari mereka dikejar target PAD untuk bangun Sumut. Ironisnya, giliran hak mereka sendiri, pembayaran ditunda tanpa kejelasan.
Kondisi ini berpotensi menurunkan semangat kerja dan kepercayaan aparatur ke manajemen. Lebih jauh, publik akan bertanya: “Kalau insentif pegawai aja bisa mandek, bagaimana dengan uang pajak rakyat lainnya?”
Penulis : Yusup Sani









