Gudang Rongsokan Disewa Rp400 Juta per Tahun, Pansus DPRD Medan Naik Pitam

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Suasana peninjauan gudang aset milik Pemko Medan di Jalan Perhubungan Darat, dekat eks Bandara Polonia, Selasa (26/5), memanas. Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah meluapkan kemarahan setelah mengetahui gudang penyimpanan barang rongsokan itu disewa hingga Rp400 juta per tahun.

Gudang tersebut selama ini digunakan untuk menyimpan kendaraan roda dua dan roda empat rusak milik Pemko Medan. Kondisinya dipenuhi barang bekas yang menumpuk dan disebut sudah menjadi sarang ular serta binatang berbisa lainnya.

Kemarahan anggota dewan memuncak saat Plt Kabag Umum Pemko Medan M Ridho Siregar memaparkan biaya sewa gudang yang telah berjalan hampir lima tahun.

“Kita bertahan sudah hampir lima tahun sewa gudang di sini karena terjamin keamanan, bebas dari kehilangan,” ujar Ridho di hadapan anggota Pansus.

Baca Juga :  UPTD Pependa Tebing Tinggi, Implimentasikan Permintaan WP

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Pansus Aset DPRD Medan Robi Barus langsung mempertanyakan kebijakan Pemko Medan yang dinilai tidak masuk akal.

“Gimana logika pikiran kalian, membayar sewa gudang Rp400 juta dalam satu tahun hanya untuk menyimpan barang rongsokan. Kalau pun dijual keseluruhan barang ini, belum tentu laku sebesar biaya sewa yang sudah dikeluarkan,” cetus Robi dengan nada tinggi.

Peninjauan itu turut dihadiri anggota Pansus lainnya, yakni Margaret MS, Syaiful Ramadhan, Modesta Marpaung, Saipul Bahri, Renville P Napitupulu dan Lailatul Badri.

Anggota Pansus Saipul Bahri menilai kebijakan tersebut sebagai keputusan yang keliru dan tidak efisien.

“Jelas ini hitungan yang salah,” ujar politisi NasDem tersebut.

Hal senada disampaikan Renville P Napitupulu. Politisi PSI itu menilai nilai aset rongsokan di gudang tidak sebanding dengan anggaran sewa yang sudah dikeluarkan Pemko Medan selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Gadis 22 Tahun Dilaporkan Hilang di Batubara, Sepeda Motor Ditemukan di Parkiran

“Dijual pun semua aset ini tidak sampai nilai harga sewanya. Semangat efisiensi tidak berlaku jadinya,” katanya.

Dalam peninjauan tersebut, mayoritas anggota Pansus meminta agar aset-aset rusak itu segera dilelang dibanding terus membebani APBD melalui biaya sewa gudang.

“Kita harus berpikir cerdas. Daripada terus bayar sewa, lebih baik aset dilelang saja,” kata Robi.

Pansus juga meminta Bagian Umum, Bagian Hukum dan BKAD Pemko Medan segera mempelajari regulasi pelelangan aset agar prosesnya tidak melanggar aturan. Bahkan, anggota Pansus Lailatul Badri meminta Pemko Medan segera membuat target dan progres pelaksanaan lelang.

“Sebelum Pansus berakhir kita berharap proses lelang sudah tuntas,” ujar Robi menambahkan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:04 WIB

Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB