MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID – DPRD Madina bungkam. Ketua DPRD dan Ketua Kehormatan DPRD memilih diam saat ditanya soal dugaan pungli pendamping desa yang menyeret nama oknum anggota DPRD berinisial “AN” dari Fraksi Gerindra.
Sikap diam ini dinilai publik sebagai bentuk perlindungan terhadap kader sendiri.
“Diamnya mereka menimbulkan pertanyaan besar. Ada apa? Jangan sampai DPRD sengaja melindungi oknum pungli,” tegas Muhammad Saleh, Bendahara SATMA AMPI Madina, Minggu (24/5).
Menurut SATMA AMPI, pungli terhadap pendamping desa adalah kejahatan terhadap rakyat desa. Dana desa yang seharusnya untuk rakyat, justru dipotong oknum wakil rakyat.
Jika DPRD Madina terus bungkam, SATMA AMPI memastikan akan melapor ke KPK, Kejati Sumut, dan DPP Gerindra.
“Jangan sampai jabatan dipakai untuk menekan pendamping desa. Kami tidak akan diam,” tegasnya.
Kini publik menunggu: apakah DPRD Madina berani bersihkan diri, atau memilih jadi tameng bagi pelaku pungli?
Penulis : Yuli









