MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Hendarsam Marantoko pada awal tahun 2026. Sugiat menilai langkah tegas jajaran Imigrasi menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional.
Apresiasi ini didasari oleh catatan impresif Ditjen Imigrasi yang berhasil melakukan penindakan terhadap 6.592 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian di berbagai wilayah Indonesia.
“Angka penindakan lebih dari 6.000 WNA di awal tahun ini adalah bukti bahwa fungsi pengawasan kita berjalan sangat efektif dan progresif. Kami di Komisi XIII melihat adanya peningkatan intensitas operasi intelijen dan penindakan yang terukur,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Sabtu(16/5).
Selain kuantitas penindakan, Sugiat juga menyoroti keberhasilan Imigrasi dalam membongkar praktik kriminalitas lintas negara yang meresahkan masyarakat. Di antaranya penggerebekan sindikat penipuan berbasis romansa (love scamming) di Tangerang yang melibatkan jaringan internasional, dan penggagalan upaya penyelundupan manusia (human smuggling) dengan tujuan Australia.
“Kasus di Tangerang dan penyelundupan ke Australia yang melibatkan WNA Pakistan bukan perkara mudah. Ini membutuhkan koordinasi lintas sektoral dan kecakapan siber yang mumpuni. Dirjen Hendarsam Marantoko berhasil membuktikan bahwa Imigrasi saat ini lebih responsif dan berani,” tambah Sugiat.
Meski memberikan pujian, Sugiat Santoso berharap capaian ini menjadi standar baru bagi jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa DPR akan terus mendukung penguatan sarana dan prasarana keimigrasian, terutama dalam aspek digitalisasi pengawasan perbatasan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi warga asing yang mencoba menyalahgunakan izin tinggal maupun melakukan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia.
Penulis : Yuli









