Waket Komisi XIII Apresiasi Capaian Dirjen Imigrasi di Awal 2026: Progresif

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Hendarsam Marantoko pada awal tahun 2026. Sugiat menilai langkah tegas jajaran Imigrasi menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional.

Apresiasi ini didasari oleh catatan impresif Ditjen Imigrasi yang berhasil melakukan penindakan terhadap 6.592 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian di berbagai wilayah Indonesia.

“Angka penindakan lebih dari 6.000 WNA di awal tahun ini adalah bukti bahwa fungsi pengawasan kita berjalan sangat efektif dan progresif. Kami di Komisi XIII melihat adanya peningkatan intensitas operasi intelijen dan penindakan yang terukur,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Sabtu(16/5).

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari Medan Dipromosikan Menjadi Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta

Selain kuantitas penindakan, Sugiat juga menyoroti keberhasilan Imigrasi dalam membongkar praktik kriminalitas lintas negara yang meresahkan masyarakat. Di antaranya penggerebekan sindikat penipuan berbasis romansa (love scamming) di Tangerang yang melibatkan jaringan internasional, dan penggagalan upaya penyelundupan manusia (human smuggling) dengan tujuan Australia.

“Kasus di Tangerang dan penyelundupan ke Australia yang melibatkan WNA Pakistan bukan perkara mudah. Ini membutuhkan koordinasi lintas sektoral dan kecakapan siber yang mumpuni. Dirjen Hendarsam Marantoko berhasil membuktikan bahwa Imigrasi saat ini lebih responsif dan berani,” tambah Sugiat.

Baca Juga :  Festival Budaya Paluta Digelar Meriah

Meski memberikan pujian, Sugiat Santoso berharap capaian ini menjadi standar baru bagi jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa DPR akan terus mendukung penguatan sarana dan prasarana keimigrasian, terutama dalam aspek digitalisasi pengawasan perbatasan.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi warga asing yang mencoba menyalahgunakan izin tinggal maupun melakukan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia
Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Sabu di Lapas Tebing Tinggi Saat Razia
Kanwil Ditjenpas Sumut, Serahkan Kasus Penembakan Rumah Pegawai LP Tebing Tinggi Ke Kepolisian
Kadisdik Sumut, “Tidak Ada Pemecatan Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non ASN Terkait SE Kemendikdasmen,”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:59 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:55 WIB

Waket Komisi XIII Apresiasi Capaian Dirjen Imigrasi di Awal 2026: Progresif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:56 WIB

Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:21 WIB

Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”

Berita Terbaru

Medan

PT SOCFINDO Gelar Bakti Sosial Rutin Donor Darah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:54 WIB