Waket Komisi XIII Apresiasi Capaian Dirjen Imigrasi di Awal 2026: Progresif

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Hendarsam Marantoko pada awal tahun 2026. Sugiat menilai langkah tegas jajaran Imigrasi menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional.

Apresiasi ini didasari oleh catatan impresif Ditjen Imigrasi yang berhasil melakukan penindakan terhadap 6.592 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian di berbagai wilayah Indonesia.

“Angka penindakan lebih dari 6.000 WNA di awal tahun ini adalah bukti bahwa fungsi pengawasan kita berjalan sangat efektif dan progresif. Kami di Komisi XIII melihat adanya peningkatan intensitas operasi intelijen dan penindakan yang terukur,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Sabtu(16/5).

Baca Juga :  Sultan Serdang dan Ketum PB GAMI Sambut Mentri Kebudayaan Fadli Zon

Selain kuantitas penindakan, Sugiat juga menyoroti keberhasilan Imigrasi dalam membongkar praktik kriminalitas lintas negara yang meresahkan masyarakat. Di antaranya penggerebekan sindikat penipuan berbasis romansa (love scamming) di Tangerang yang melibatkan jaringan internasional, dan penggagalan upaya penyelundupan manusia (human smuggling) dengan tujuan Australia.

“Kasus di Tangerang dan penyelundupan ke Australia yang melibatkan WNA Pakistan bukan perkara mudah. Ini membutuhkan koordinasi lintas sektoral dan kecakapan siber yang mumpuni. Dirjen Hendarsam Marantoko berhasil membuktikan bahwa Imigrasi saat ini lebih responsif dan berani,” tambah Sugiat.

Baca Juga :  Persediaan Gas LPG di Sumut Masih Aman

Meski memberikan pujian, Sugiat Santoso berharap capaian ini menjadi standar baru bagi jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa DPR akan terus mendukung penguatan sarana dan prasarana keimigrasian, terutama dalam aspek digitalisasi pengawasan perbatasan.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi warga asing yang mencoba menyalahgunakan izin tinggal maupun melakukan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Labuhan Batu Didemo, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SD Negeri 04 Bilah Hilir
Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan
Tabrak Lari di Amplas, Pengendara Vario Alami Patah Kaki
Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan
Bongkar Dana BOS SMA 2 Medan Disorot, LIPPSU : 6 “Kejanggalan” Uang Ratusan Juta. Audit Tuntas Sekarang!
GPSU 936 Hadiah : Jurus Baru Bapenda Sumut Tutup Gap PAD 2025, Target 2026 Bisa Tembus??
Pimpinan Resor Sergai Kunjungi Kantor Senkom Mitra Polri Kab Serdang Bedagai ‎
Gubsu Ultimatum Pemkab Karo, Terkait Pungli Sidebuk-debuk
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:40 WIB

Dinas Pendidikan Labuhan Batu Didemo, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SD Negeri 04 Bilah Hilir

Senin, 15 Juni 2026 - 12:46 WIB

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:37 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:34 WIB

Bongkar Dana BOS SMA 2 Medan Disorot, LIPPSU : 6 “Kejanggalan” Uang Ratusan Juta. Audit Tuntas Sekarang!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:28 WIB

GPSU 936 Hadiah : Jurus Baru Bapenda Sumut Tutup Gap PAD 2025, Target 2026 Bisa Tembus??

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB

Hukum

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Senin, 15 Jun 2026 - 12:43 WIB