Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Sabu di Lapas Tebing Tinggi Saat Razia

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktrorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) menemukan diduga sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi saat melakukan razia beberapa waktu lalu.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan apakah barang yang ditemukan tersebut sabu-sabu atau bukan.

“Saya tidak dapat memastikan barang tersebut sabu atau yang lainnya, karena kami memang minim pemahaman terkait hal tersebut,” ujarnya, Jumat (15/5).

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Yudi menegaskan, barang yang ditemukan di salah satu kamar hunian di Lapas Tebing Tinggi itu telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan uji laboratorium gun mengetahui jenis barang tersebut.

“Makanya kami serahkan barang-barang hasil razia tersebut kepada polisi yang lebih berkompeten. Jadi untuk kepastian jenis barang tersebut bisa konfirmasi ke polisi, ya,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemilik barang yang ditemukan pihaknya tersebut hingga saat ini belum diketahui. Pihaknya masih menunggu hasil proses penyelidikan yang dilakukan Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Kelembagaan, DJKN Suamtera Utara I & II Tatap Muka Dengan Kajati Sumut

Pihak Lapas Tebing Tinggi bersama Kanwil Ditjenpas Sumut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan untuk menguak pemilik barang diduga sabu tersebut.

“Beberapa warga binaan pemasyarakatan telah dimintai keterangan. Untuk Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan lainnya, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Yudi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan, 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Kanwil Ditjenpas Sumut, Serahkan Kasus Penembakan Rumah Pegawai LP Tebing Tinggi Ke Kepolisian
Kadisdik Sumut, “Tidak Ada Pemecatan Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non ASN Terkait SE Kemendikdasmen,”
Anggaran Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Batu Bara Rp 697 Juta
Ribuan Peserta Ikuti Methodist Fun Walk 5K 2026, Semarakkan Kebersamaan di Kota Medan
Dirut PUD Pasar Medan   Laporkan Dugaan Korupsi  ke Kejari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:56 WIB

Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan, 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:28 WIB

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:21 WIB

Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Sabu di Lapas Tebing Tinggi Saat Razia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:04 WIB

Kadisdik Sumut, “Tidak Ada Pemecatan Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non ASN Terkait SE Kemendikdasmen,”

Berita Terbaru