Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua Umum Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Ernawati Sitepu mendukung penuh penutupan upaya Komdigi untuk membebaskan anak negri dari judi onlen dan menutup ribuat situs judi online di Indonesia.

” kami mendukung penuh upaya ibu Menkomdigi untuk membebaskan masyarakat Indonesia dari judi Online, kaum ibu khususnya harus menjadi benteng dan garda terdepan dalam pencegahan. Dan semboyan Gass Pol Tolak Judol – Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online adalah semboyan yang tepat,” tegas Ernawati Sitepu, ketua umum majelis taklim dan dzikir Al Haura, Jumat (15/5) di Kota Medan.

Diketahui, masih kata Erna Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan beberapa waktu yang lalu di Medan bahwa hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun.

“Angka ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa, dan harus menjadi perhatian khusus bagi ibu di tiap rumah, dan kami sebagai majelis taklim tidak akan bosan-bosan menyampaikannya saat melaksanakan kegiatan pengajian,” terangnya.

Baca Juga :  Mabes TNI Siapkan 6 Pesawat Bawa Jemaah Haji yang Mendarat Darurat di Kualanamu

Erna menegaskan bahwa judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan ancaman serius yang merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, memecah belah hubungan sosial, dan menghancurkan masa depan anak-anak.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memutus akses dan penindakan hukum semata.

Pemerintah terus memperkuat literasi digital dan melibatkan seluruh masyarakat sebagai benteng utama pencegahan. Erna juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dampak judi online terhadap perempuan dan anak.

Banyak istri dan ibu menjadi korban tidak langsung ketika suami atau ayah mereka terjerat, kehilangan ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga, hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Air Bersih pun Mengalir ke 300 Rumah di Jalan Tuba 3

“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” tegasnya.

Erna juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang semakin agresif menyasar pengguna Indonesia.

Meski Kemkomdigi telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk bertanggung jawab lebih besar dengan segera menurunkan konten tersebut, tapi sampai saat masih banyak yang beredar.

“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama, terkhuas kaum ibu yang merupakan garda terdepan dalam rumah tangga,” tandasnya.

Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga juga menjadi sangat strategis dalam membangun budaya anti-judi online.

“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda: Simbol Perubahan
2.886 Pohon di Medan Ditebang untuk Pembangunan Koridor BRT Mebidang
Massa DPN Kembali Datangi Kantor DJP Wilayah I Sumut, Soroti Kinerja dan Standarisasi K3
Wali Kota Medan, Rico Waas, melantik jajaran pengurus PWPM Periode 2026-2029.
Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota
Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah
Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:22 WIB

Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:06 WIB

Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00 WIB

20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda: Simbol Perubahan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:40 WIB

2.886 Pohon di Medan Ditebang untuk Pembangunan Koridor BRT Mebidang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIB

Massa DPN Kembali Datangi Kantor DJP Wilayah I Sumut, Soroti Kinerja dan Standarisasi K3

Berita Terbaru