Seleksi Akhir BUMD Langkat: Ini Nama-Nama Calon Direksi dan Komisaris Terpilih

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Panitia Seleksi Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Langkat Setia Negeri (Perseroda) resmi mengumumkan hasil akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terhadap para calon anggota komisaris dan direksi periode 2025-2029.

Pengumuman ini disampaikan melalui surat Nomor: 16/PANSEL/BUMD/2025, tertanggal 9 Juli 2025.

Sebanyak 11 nama dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu wawancara akhir bersama Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH.

Baca Juga :  Dari Pansel Jadi Peserta: Skandal Sunyi di Balik Seleksi BUMD Langkat

Proses wawancara akhir dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 hingga 18 Juli 2025 mendatang di Ruang Rapat Bupati Langkat, Jl. T. Amir Hamzah No. 1 Stabat.

Berikut daftar nama dan jabatan yang dipilih:

Komisaris:

  1. Amril, S.Sos., M.AP
  2. Drs. M. Iskandarsyah
  3. Rahmatullah, SE., M.SEI
  4. H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos., M.Si

Direksi:

  1. Aidil Ilham Lubis, SE
  2. Khairul Anwar, ST., MM
  3. Pujanto, SE
  4. Putro Yugo Wibowo
  5. Subaktiar, SE
  6. Suhendro, SH
  7. Zulkifli, ST
Baca Juga :  GP Ansor Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumut

Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh peserta yang lulus UKK dan wawancara tahap awal wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Jadwal wawancara akhir akan diinformasikan secara pribadi melalui surat undangan masing-masing.

Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel menuju Langkat yang maju dan mandiri secara ekonomi.

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 256 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru