DPN Ultimatum Walikota; Copot Oknum Disdik Sekarang

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan pakaian seragam tahun 2024 dan 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah pihak Kejaksaan Negeri Medan melalui Kasubag Intelijen menyampaikan bahwa telah terjadi pengembalian kerugian negara terkait proyek tersebut saat menerima massa aksi dari Dewan Peduli Negeri pada Rabu, (7/5).

Pernyataan tersebut justru memicu gelombang pertanyaan dan kekecewaan dari masyarakat. Pasalnya, meski kerugian negara disebut telah dikembalikan, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas berupa pencopotan jabatan, penetapan tersangka, ataupun sanksi administratif terhadap pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.

Publik menilai, jika benar telah terjadi kerugian negara hingga akhirnya dilakukan pengembalian dana, maka hal itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran di tubuh Dinas Pendidikan Kota Medan. Kondisi ini dinilai tidak bisa dianggap selesai begitu saja hanya karena uang telah dikembalikan.

Koordinator aksi DPN, Reza Nasution, menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari proses hukum maupun sanksi tegas terhadap oknum pejabat yang terlibat.

Menurutnya, pola seperti ini sangat berbahaya bagi masa depan tata kelola pemerintahan. Ia menilai, jika setiap persoalan korupsi atau penyimpangan anggaran cukup diselesaikan dengan mengembalikan uang negara tanpa hukuman yang jelas, maka hal itu akan memunculkan keberanian bagi pejabat lain untuk melakukan tindakan serupa.

“Ini yang menjadi keresahan masyarakat hari ini. Ketika kerugian negara sudah dikembalikan, lalu kasus seolah dianggap selesai tanpa ada efek jera. Kalau pola seperti ini terus terjadi, maka pejabat-pejabat lain akan menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang aman untuk dicoba,” tegas Reza Nasution di hadapan massa aksi.

Baca Juga :  Bulog Sumut Terima Tambahan 46.000 Ton Beras hingga September 2026

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal terhadap proyek-proyek pengadaan di lingkungan pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan moral dan masa depan generasi muda. Menurutnya, dugaan permainan anggaran di dunia pendidikan merupakan persoalan serius karena menyangkut hak siswa dan kualitas pelayanan publik.

DPN menilai proyek pengadaan pakaian seragam bukan sekadar persoalan administratif biasa, melainkan menyangkut integritas pejabat dalam mengelola uang rakyat. Mereka mempertanyakan bagaimana sebuah proyek pemerintah bisa menimbulkan kerugian negara hingga akhirnya harus dilakukan pengembalian dana.

“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus ada pengembalian kerugian negara? Ini pertanyaan yang sangat sederhana tetapi penting dijawab secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Reza.

Dalam aksinya, massa DPN juga menyinggung adanya dugaan pembiaran terhadap praktik-praktik yang dinilai merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Mereka menilai masyarakat sudah terlalu sering disuguhi kasus dugaan penyimpangan anggaran yang berakhir tanpa kejelasan hukum.

Situasi tersebut dinilai memperburuk citra penegakan hukum di Sumatera Utara. Masyarakat disebut mulai kehilangan kepercayaan ketika pejabat yang diduga terlibat penyimpangan tetap dapat menduduki jabatan strategis tanpa adanya evaluasi ataupun sanksi tegas dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan 4 Oknum Anggota DPRD Medan, Jaksa Belum Juga Tetapkan Tersangka

DPN secara tegas meminta agar Wali Kota Medan dan Inspektorat segera mengambil langkah konkret dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat di Dinas Pendidikan Kota Medan yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut. Mereka mendesak agar kepala dinas maupun pejabat teknis yang bertanggung jawab segera dinonaktifkan sementara demi mempermudah proses pemeriksaan.

Selain itu, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti hanya pada pengembalian kerugian negara, melainkan mendalami dugaan adanya unsur penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pengadaan pakaian seragam tersebut.

“Kami ingin ada ketegasan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kalau masyarakat kecil melakukan kesalahan cepat diproses, tetapi ketika pejabat diduga bermain anggaran justru selesai setelah uang dikembalikan,” kata Reza dengan nada tegas.

DPN menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Mereka bahkan berencana kembali menggelar aksi lanjutan di kantor Dinas Pendidikan Kota Medan dan Inspektorat untuk menuntut transparansi serta kepastian hukum atas persoalan tersebut.

Mereka juga mengingatkan bahwa praktik-praktik dugaan penyimpangan anggaran di sektor pendidikan tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami dari Dewan Peduli Negeri siap menjadi garda terdepan mengawasi pejabat-pejabat yang bermain dengan uang rakyat. Sumatera Utara tidak boleh menjadi tempat nyaman bagi oknum pejabat yang mencoba-coba melakukan tindakan curang,” tutup Reza Nasution.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru