Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Pihak Jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM, SUARASUMUTONLINE.ID – Sidang kedua perkara perdata dengan pokok perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada hari ini. Dalam jalannya persidangan, ketidakhadiran sejumlah pihak turut tergugat menjadi sorotan.

Diketahui, Turut Tergugat II hingga Turut Tergugat IV tidak hadir tanpa keterangan dalam persidangan tersebut. Sementara itu, Turut Tergugat I yang merupakan Kepala Desa Paya Gambar hadir mengikuti jalannya sidang.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Akuan Minta Hakim Obyektif dalam Menilai Pekara, Bebaskan Alexander Halim, Jerat Yang Terlibat

Atas kondisi tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama dua minggu guna memberikan kesempatan pemanggilan kembali kepada para pihak yang belum hadir. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada tanggal 12 Mei 2026 dengan agenda pemanggilan ketiga.

Pihak penggugat menyampaikan bahwa gugatan ini diajukan sebagai bentuk upaya memperjuangkan hak klien mereka, Saudara Abdul Hadi, sebagai warga negara Indonesia yang merasa dirugikan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Baca Juga :  Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Pertanian Binjai Terkait Dugaan Proyek Fiktif Rp 2,8 Miliar

Klien penggugat sebelumnya dituduh melakukan penggelapan dana wakaf yang berada di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Pihak penggugat menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah merugikan nama baik serta hak-hak klien.

Melalui proses persidangan ini, pihak penggugat berharap kebenaran dapat terungkap secara terang dan hak-hak klien dapat dipulihkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Penulis : Karim

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Malam-malam, Hakim Vonis Ringan ASN Polri Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah
Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan
Mantan Kepala SMAN 16 Medan Banding Usai Divonis 32 Bulan Penjara
Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M
Vonis 1 Tahun Penjara Gegara Website 5,7 Juta, Kejati Sumut : Toni Silahkan PK”
Modus Kadinsos Tebing Tinggi Korupsi Belanja BBM Subsidi: Bikin Struk Palsu
Jaksa Geledah Rumah Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Dinas Ketapang Binjai
Kejaksaan Negeri Asahan Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi KUR BRI Kisaran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:23 WIB

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Pihak Jadi Sorotan

Senin, 27 April 2026 - 21:44 WIB

Sidang Malam-malam, Hakim Vonis Ringan ASN Polri Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah

Senin, 27 April 2026 - 21:42 WIB

Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan

Senin, 27 April 2026 - 21:02 WIB

Mantan Kepala SMAN 16 Medan Banding Usai Divonis 32 Bulan Penjara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:41 WIB

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Berita Terbaru